MUI Kabupaten Kaur Dukung Penuh Langkah Tegas Kapolres Kaur Berantas Peredaran Narkoba
KAUR, BT.M – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran Polres Kaur dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bumi Sease Seijean.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Kaur, Marpen Sory, S.H.I., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/01/2026). Ia menilai, komitmen kepolisian dalam menyikat habis jaringan narkoba sangat krusial demi menyelamatkan generasi muda.
“MUI Kabupaten Kaur siap bersinergi dan berdiri di belakang Polres Kaur untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Marpen Sory yang juga merupakan kandidat Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut.
Dukungan moral dari ulama ini menyusul keberhasilan Polres Kaur di bawah kepemimpinan AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.OPSLA., yang baru-baru ini meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelam Tengah.
Kapolres Kaur sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pemakai narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Senada dengan Kapolres, Marpen Sory mengimbau warga agar tidak takut bersuara jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba.
“Jangan abai. Jika mengetahui ada aktivitas narkoba di sekitar lingkungan kita, segera laporkan kepada pihak berwajib. Jangan biarkan racun ini merusak masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas narkotika di Kabupaten Kaur secara signifikan, sehingga visi masyarakat yang sejahtera dan religius dapat terwujud.
Penulis: 0ngah R021

