Desa Babat Terang Benderang, Dana Desa 2025 Disulap Jadi Lampu Jalan

TETAP, KONTAK PUBLIK.COM – Wajah Desa Babat, Kecamatan Tetap, kini berubah drastis saat malam hari. Melalui alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Babat sukses menuntaskan pemasangan fasilitas lampu jalan di titik-titik strategis wilayah tersebut.

Pemasangan lampu penerangan ini difokuskan pada akses jalan utama serta area sekitar fasilitas umum yang menjadi pusat mobilitas warga. Langkah ini diambil sebagai respons nyata pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat yang mendambakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Desa Babat menegaskan bahwa proyek infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen pelayanan dasar.

“Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman saat beraktivitas malam hari. Pemasangan lampu jalan ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan mencegah tindakan kriminalitas di area yang sebelumnya minim cahaya,” ujar Kades Babat dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Selain faktor keamanan, keberadaan penerangan jalan ini diyakini mampu menghidupkan denyut ekonomi warga. Aktivitas perdagangan maupun sosial yang biasanya terbatas saat gelap, kini dapat dilakukan dengan lebih leluasa.

Respons positif pun datang dari masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku merasa lebih tenang saat harus pulang larut malam atau sekadar melintasi jalan desa.

“Dulu kalau lewat sini harus ekstra hati-hati karena gelap sekali. Sekarang sudah terang, kami merasa jauh lebih nyaman dan aman. Harapannya, program-program yang menyentuh kepentingan rakyat seperti ini terus dilanjutkan,” ungkap salah satu warga desa.

Dengan rampungnya proyek ini, Desa Babat kembali menunjukkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: Roni Afrizal
Editor: Redaksi Kontak Publik

‎Desa Ulak Pandan Kaur Laksanakan Program Pemerintah Pusat

‎KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, melaksanakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian desa. Program ini meliputi penanaman jagung dan ternak ayam petelur, kegiatan ini melalui dana desa tahun anggaran 2025.
‎
‎Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ulak Pandan, Ahmat Zainudin, mengatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami berusaha untuk meningkatkan perekonomian desa melalui program ini,” katanya. saat di konfirmasi di lapangan pada hari ini 29/12/2025.
‎
‎Penanaman jagung dan ternak ayam petelur diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Ahmat.
‎
‎Desa Ulak Pandan telah menyiapkan lahan untuk penanaman jagung dan kandang ayam untuk ternak ayam petelur. “Kami telah siap untuk melaksanakan program ini,” kata Ahmat.
‎
‎Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan desa. “Dengan penanaman jagung, kami dapat meningkatkan produksi pangan desa,” ujar Ahmat.
‎
‎Pemerintah desa berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. “Kami akan terus memantau dan mendukung program ini,” kata Ahmat.
‎
‎Penulis : 0ngah R021

Cegah Stunting dan Gizi Buruk, Pemdes Penyandingan Salurkan Susu untuk Lansia dan Anak-anak

KT, KONTAK PUBLIK.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Penyandingan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, telah merealisasikan program prioritas penanganan stunting dan gizi buruk di wilayahnya. Program ini diwujudkan melalui pembagian paket susu untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan anak-anak balita, yang dilaksanakan di Balai Desa setempat pada Sabtu, 15 November 2025.

Kepala Desa (Kades) Penyandingan Syopyan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah desa terhadap kesehatan warganya. Program ini diprioritaskan untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak di desanya yang mengalami gizi buruk, sekaligus menjaga kesehatan para lansia.

“Pembagian susu untuk lansia dan anak-anak ini merupakan perhatian pemdes karena prioritas, agar tidak ada lagi anak-anak yang kena gizi buruk, begitu juga lansia supaya sehat,” terang Syopian kepada wartawan.

Syopian menambahkan, jenis bantuan susu yang diberikan pun berbeda sesuai peruntukannya. “Bagi lansia diberikan Susu Anlene, sementara anak-anak balita diberikan Susu SGM,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari kelompok ibu lansia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada pemerintah desa. Mereka mengapresiasi kepedulian pemdes terhadap kesehatan warga, khususnya kaum lansia dan anak-anak di Desa Penyandingan.

Pewarta: Biman

Cegah Korupsi Dana Desa, Inspektorat Kaur Minta Camat dan PMD Turun Tangan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kaur tengah menjadi sorotan tajam. Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 90 persen desa di wilayah tersebut belum memahami tata cara administrasi desa dengan baik dan benar.

Hal ini ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (23/12/2025). Menurutnya, kondisi ini merupakan sinyal merah bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.

“Berdasarkan hasil audit kami di lapangan, mayoritas desa belum memiliki buku administrasi yang lengkap. Padahal, administrasi yang tertib adalah kunci utama untuk mengelola sumber daya dan dana desa secara efektif,” ujar Harika kepada awak media.

Harika menyayangkan lemahnya pemahaman ini, mengingat fungsi pembinaan seharusnya berjalan optimal di tingkat kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak aparatur desa yang kebingungan dalam menyusun laporan dan pendokumentasian kegiatan.

Dampak dari ketidakpahaman ini, lanjut Harika, sangat fatal. Inspektorat mengaku kesulitan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan penggunaan dana desa karena data pendukung yang sering kali tidak sinkron atau bahkan tidak tersedia.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah, khususnya pihak kecamatan dan PMD, lebih intensif dalam memberikan pembinaan. Jangan sampai ketidaktahuan administrasi ini justru menjerumuskan kepala desa ke ranah hukum,” tegasnya.

Menyikapi temuan ini, Inspektorat Kaur berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan sekaligus memberikan pendampingan berkelanjutan. Harapannya, di tahun mendatang, tata kelola keuangan desa di Kaur dapat lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan akibat administrasi yang amburadul.

Penulis: Ongah R021
Editor: (Iksan]

‎Bangunan Los Pasar Tradisional Desa Pasar Baru Hancur Diterjang Angin Badai

‎NASAL, KONTAK PUBLIK.COM — Bangunan los Pasar Tradisional Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, hancur diterjang angin badai pada Kamis malam 18/12/2025. Pengurus dan pedagang sangat berharap pihak pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya.
‎
‎Pasar Tradisional Desa Pasar Baru adalah satu-satunya pasar tradisional yang beroperasi satu minggu sekali dan menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kecamatan Nasal. “Kami sangat berharap pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya, karena pasar ini adalah sumber penghidupan kami,” kata Basri salah satu pedagang yang aktip berjualan di pasar ini.
‎
‎Pengurus Pasar Tradisional Desa Pasar Baru, Bapak Hekki dianda alias Bahir, juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki bangunan yang hancur. “Kami sudah melaporkan bahwa bangunan ini sudah tidak layak lagi ke pihak Disperindagkop Kaur sebelum kejadian ini, namun belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
‎
‎Pasar Tradisional Desa Pasar Baru memiliki sekitar 50 los kecil dan lebih kurang ada 5 buah bangunan besar, semua sudah tidak layak digunakan oleh pedagang untuk berjualan. Setiap hari pasar, pedagang dapat menghasilkan pendapatan yang cukup besar, namun dengan bangunan yang hancur, mereka tidak dapat berjualan dengan nyaman.
‎
‎Pihak Kecamatan Nasal juga pernah berjanji untuk membantu menyampaikan keluhan ini ke Pemda Kaur guna memperbaiki bangunan pasar, namun hingga saat ini belum ada kepastian. “Kami berharap pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya, karena pasar ini sangat penting bagi masyarakat,” kata Hekki dianda alias Bahir.
‎
‎Masyarakat Desa Pasar Baru berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi pasar tradisional mereka dan memberikan bantuan yang dibutuhkan. “Kami hanya ingin pasar kami dapat diperbaiki dan dapat digunakan kembali,” kata salah satu warga pasar baru, Media Daman yang memang tinggal di sekitaran pasar.
‎
‎Penulis 0ngah R021.

BUMDes di Kaur Mandek, PABPDSI Soroti Lemahnya Pengawasan BPD dan Pendamping Desa

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — – Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kaur, Sulaiman, S.Pd., melontarkan kritik pedas terkait carut-marutnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kaur. Sulaiman menuding kegagalan mayoritas BUMDes tak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa.

Dalam keterangannya saat ditemui di kediamannya pada Kamis (18/12/2025), Sulaiman menyesalkan kinerja kedua lembaga tersebut yang dinilai “mandul” dalam mengawal aset desa. Menurutnya, BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan operasional BUMDes berjalan sesuai aturan.

“Pendamping Desa dan BPD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pengelolaan BUMDes, namun kenyataannya mereka tidak melakukan tugasnya dengan baik. Seolah-olah fungsi pengawasan itu tidak ada,” tegas Sulaiman.

Ia menambahkan, pengurus PABPDSI Kaur selama ini tidak henti-hentinya memberikan imbauan agar seluruh anggota BPD peka terhadap tanggung jawab dan tupoksi mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak BUMDes yang justru gagal dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli desa.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ormas (LPRI) DPD Bengkulu, Biman Iswandi, turut angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pendamping Desa dan BPD di lapangan.

“Kami meminta Pemkab Kaur memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kami ingin pengelolaan BUMDes lebih efektif dan efisien, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil,” ujar Biman saat dimintai keterangan pada hari yang sama.

Selain menyoroti peran lembaga formal, Sulaiman juga mengajak masyarakat luas untuk lebih proaktif dalam memantau penggunaan dana desa, khususnya di sektor BUMDes. Ia berharap masyarakat bisa menjadi “mata dan telinga” untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana.

Di sisi lain, LPRI menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan isu ini. “Kami akan terus berjuang dan mengawal pengelolaan BUMDes di Kaur agar kegagalan serupa tidak terulang kembali demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Biman.

Laporan: Ongah R021

Eksklusif: 90% BUMDes di Kaur Diduga Gagal, LPRI Desak Audit Faktual Terhadap Dana Ketahanan Pangan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kaur kini berada dalam sorotan tajam. Meski pemerintah pusat telah menggelontorkan dana hingga ratusan juta rupiah melalui Dana Desa (DD) untuk penguatan ekonomi desa, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Diduga kuat, lebih dari 90 persen BUMDes di Kabupaten Kaur mengalami kegagalan fungsi. Kondisi ini tetap tidak berubah meskipun pemerintah telah melakukan reorientasi program menjadi ketahanan pangan dalam beberapa tahun terakhir. Pengelolaan yang dianggap tidak efisien menjadi pemicu utama mandeknya program pemberdayaan ekonomi tersebut.

Ketua Organisasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Bengkulu, Biman Iswandi, SH, secara tegas mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit faktual secara menyeluruh.

“Audit faktual sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pengelolaan BUMDes dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Ketahanan Pangan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Biman saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (17/12/2025).

Biman menekankan bahwa para pengelola BUMDes maupun TPK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang mereka kelola. Ia mengkhawatirkan adanya potensi kerugian negara dan masyarakat akibat tata kelola yang buruk.

“Kami tidak ingin ada penyelewengan dana yang merugikan masyarakat dan negara. Dana yang dikelola itu mencapai ratusan juta di setiap desa, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Audit faktual harus mengungkap kebenaran ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPRI meminta Pemerintah Kabupaten Kaur melalui dinas terkait untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti penyelewengan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi harga mati agar visi kesejahteraan masyarakat desa tidak sekadar menjadi jargon di atas kertas.

“Pengelolaan BUMDes harus transparan demi kemajuan Kaur. Kami berharap audit ini nantinya memberikan gambaran yang jelas sekaligus solusi konkret untuk memperbaiki efisiensi program di masa depan,” tutup Biman.

Penulis: Ongah R021
Editor: (Redaksi)

Suntikan Modal Ratusan Juta Mandek, 90% BUMDes di Kaur Diduga Gagal Total

​KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kaur kini menjadi sorotan tajam. Meski telah menyedot anggaran Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah per desa, sebagian besar unit usaha tersebut dinilai gagal memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat.

​Ketua Organisasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Bengkulu, Biman Iswandi SH, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, diperkirakan lebih dari 90 persen BUMDes di Kabupaten Kaur mengalami kegagalan operasional.

​Dari BUMDes ke Ketahanan Pangan: Masalah Klasik Terulang

​Biman menjelaskan bahwa transformasi program dari BUMDes menjadi program Ketahanan Pangan dalam beberapa tahun terakhir ternyata belum menjadi solusi efektif. Pengelolaan di lapangan dinilai masih jauh dari prinsip efisiensi dan transparansi.

​”Sangat disayangkan, penanaman modal sudah mencapai ratusan juta, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Perubahan nama program tidak akan berarti jika tata kelolanya masih buruk,” ujar Biman saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (17/12/2025).

 

​Desakan Audit Faktual

​Menyikapi fenomena ini, LPRI mendesak instansi terkait—khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)—untuk segera turun ke lapangan melakukan audit faktual.

​Langkah ini dianggap krusial untuk membedah aliran dana dan memastikan apakah pengelolaan BUMDes maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan sudah berjalan sesuai regulasi.

​Poin-poin tuntutan LPRI antara lain:

  • ​Pertanggungjawaban Keuangan: Pengelola BUMDes dan TPK wajib transparan dalam melaporkan setiap rupiah dana yang dikelola.
  • ​Uji Prosedur: Menilai apakah unit usaha yang dijalankan memiliki studi kelayakan atau hanya sekadar syarat administratif.
  • ​Tindakan Tegas: Meminta aparat penegak hukum mengambil langkah jika ditemukan indikasi penyelewengan yang merugikan negara.

​”Kami tidak ingin ada celah penyelewengan dana yang justru merugikan masyarakat. Pengelolaan harus akuntabel demi kemajuan Kabupaten Kaur,” tegas Biman.

​Menanti Transparansi Pemerintah Daerah

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kaur. Audit faktual diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan gambaran utuh mengenai kendala di lapangan serta memberikan solusi perbaikan sistem di masa mendatang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai persentase kegagalan BUMDes yang diklaim mencapai angka 90 persen tersebut.

​Laporan: Ongah R021

Editor: Redaksi]

Lawan Stunting, Pemdes Tanjung Kemuning II Perkuat Kualitas Kesehatan Balita Melalui Posyandu Rutin
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kemuning II, Kecamatan Tanjung Kemuning, terus berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Posyandu rutin yang menyasar bayi dan balita guna memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Tanjung Kemuning II pada Senin (15/12/2025) ini dihadiri langsung oleh jajaran kader posyandu, Kepala Puskesmas, serta tenaga kesehatan terkait.

Dalam pelaksanaannya, layanan kesehatan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan untuk pemantauan pertumbuhan yang dicatat dalam Kartu Menuju Sehat (KMS), pemberian imunisasi, hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Khusus untuk menu PMT, pihak desa memastikan standar gizinya telah diverifikasi oleh ahli gizi dari Puskesmas Kecamatan Tanjung Kemuning.

Selain pengecekan fisik, para orang tua juga mendapatkan penyuluhan mendalam mengenai pentingnya ASI eksklusif, pemberian MPASI yang tepat, pemberian Vitamin A, stimulasi tumbuh kembang, hingga edukasi pencegahan diare.

Kepala Desa Tanjung Kemuning II, Dandi Yudias Hindarta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi tim puskesmas dan antusiasme warga. Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret mendukung program prioritas Pemerintah Pusat, Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Kaur dalam menekan angka stunting.

“Posyandu ini adalah garda terdepan kita untuk mendeteksi dini setiap penyimpangan pertumbuhan pada anak. Kami ingin memastikan gizi anak-anak di desa ini tercukupi,” ujar Dandi.

Ia berharap melalui konsistensi kegiatan ini, Desa Tanjung Kemuning II dapat melahirkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan tangguh. “Investasi terbaik desa adalah kesehatan anak-anak kita, demi kemajuan desa di masa depan,” pungkasnya.

(Okawa)

Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Tahap Terakhir, Pemdes Penyandingan Beri Pesan Penting untuk Warga

KAUR TENGAH, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Penyandingan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, resmi menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV atau tahap terakhir untuk tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib di Balai Desa Penyandingan pada Jumat (12/12/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Penyandingan, Sopyan, beserta jajaran perangkat desa. Turut menyaksikan prosesi pembagian bantuan yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan dari pihak Kecamatan Kaur Tengah, serta Pendamping Desa.

Kepala Desa Penyandingan, Sopyan, menjelaskan bahwa sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima haknya sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan terakhir. Dengan demikian, seluruh KPM dipastikan telah menerima bantuan secara penuh dari awal hingga akhir tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sopyan memberikan edukasi sekaligus pesan khusus terkait keberlanjutan program bantuan ini di tahun mendatang. Ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa regulasi penerima bantuan sepenuhnya merujuk pada arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kaur.

“Pembagian BLT-DD ini adalah yang terakhir di tahun ini. Kami berharap masyarakat tidak berkecil hati jika tahun depan tidak lagi terdaftar sebagai penerima, karena kami di Pemerintah Desa menjalankan program sesuai instruksi pusat. Jika nanti ada arahan baru, maka akan dilakukan pendataan ulang sesuai aturan,” ujar Sopyan di hadapan warga.

Program ini terbukti memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Desa Penyandingan. Salah satu warga penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan dana tersebut, terutama untuk biaya pengobatan rutin.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang masih peduli dan membantu masyarakat melalui Dana Desa ini. Uang ini sangat berarti, apalagi untuk kami yang rutin berobat,” ungkap salah satu KPM dengan nada haru.

Penyaluran berjalan kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan dan pendamping desa guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Biman
Editor: Redaksi Kontak Publik