Kucurkan Rp200 Juta untuk Perlindungan Buruh, Transparansi Disnakertrans Kaur di Harapkan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur mengalokasikan anggaran sebesar Rp200.000.000 dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dikhususkan untuk program pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, anggaran ini merupakan bagian dari Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, khususnya pada Program Hubungan Industrial. Fokus utamanya mencakup pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, penanganan mogok kerja, hingga penutupan perusahaan di tingkat kabupaten.

Meski rincian teknis mengenai peruntukan dana tersebut belum dipaparkan secara mendetail oleh pihak terkait, sasaran program ini telah ditetapkan secara jelas. Output yang diharapkan adalah terlaksananya Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja bagi para buruh di Bumi Se’ase Seijean.

Keberadaan anggaran ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Mengingat besarnya nominal yang dialokasikan untuk kesejahteraan pekerja, transparansi dalam pelaksanaannya menjadi harga mati.

Masyarakat dan seluruh elemen terkait diharapkan dapat bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran ini agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perlindungan sosial para pekerja di Kabupaten Kaur selama tahun 2026 berjalan. (Red)