Desa Ulak Pandan Mulai Panen Ayam Petelor, Ketahanan Pangan Berhasil

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM – Program ketahanan pangan desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, mulai menunjukkan hasil. Desa ini telah berhasil membudidayakan ayam petelor dan saat ini sudah mulai berproduksi. Kepala Desa Ulak Pandan, A Razied, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Ahmad Zainuddin, Ketua TPK, menyatakan bahwa desa Ulak Pandan telah menunjukkan hasil yang positif, meskipun belum seratus persen ayam petelor telah berproduksi. “Saat ini, kami masih dalam proses pengembangan, tapi semakin hari semakin bertambah,” katanya.

TPK desa Ulak Pandan terdiri dari Ahmad Zainuddin sebagai Ketua, Gozali sebagai Wakil Ketua, Mismulyadi sebagai Sekretaris, Nelly Maryana sebagai Bendahara, dan Adi Nopendi serta Buyung Baswan sebagai Anggota.

Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ulak Pandan dan sekitarnya. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memiliki akses ke makanan yang bergizi dan sehat.

A Razied, Kepala Desa Ulak Pandan, berharap bahwa program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan memantau program ini agar dapat memberikan hasil yang maksimal,” katanya.

Dengan keberhasilan program ketahanan pangan di desa Ulak Pandan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Nasal untuk mengembangkan program serupa.

Penulis : Ongah R021

Muntah Darah dan Tanpa Biaya, Chilsie Olivia Menanti Dermawan di RSUD Kaur.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Suasana haru menyelimuti lorong ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur pada Minggu (11/01/2026). Seorang bocah perempuan berusia enam tahun, Chilsie Olivia, kini tengah berjuang melawan penyakit serius yang membuat kondisi fisiknya kian melemah.

Chilsie dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB setelah mengalami gejala mengkhawatirkan, yakni mengeluarkan darah dari mulutnya. Meski saat ini telah mendapatkan penanganan awal dari dokter jaga di ruang anak RSUD Kaur, masa depan kesembuhannya masih terganjal dinding kemiskinan.

Terbentur Biaya dan Ketiadaan BPJS
Chilsie merupakan buah hati dari pasangan Burnawan dan Darlaini, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Sang ayah yang sehari-hari bekerja serabutan tak mampu menutupi biaya pengobatan yang terus membengkak. Situasi semakin pelik karena keluarga ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Keluarga ini memang sangat membutuhkan bantuan. Mereka tidak memiliki BPJS, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sangat sulit, apalagi menanggung biaya pengobatan rumah sakit yang besar,” ungkap Muksin Johan, tetangga pasien yang turut mendampingi di rumah sakit.

Menanti Uluran Tangan
Pihak RSUD Kaur menyatakan telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur bagi pasien darurat, namun pengobatan jangka panjang tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keluarga kini hanya bisa pasrah sembari berharap adanya keajaiban dan kedermawanan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur serta para donatur.

Bagi masyarakat yang tergerak hatinya untuk meringankan beban Chilsie Olivia, bantuan dapat disalurkan langsung kepada pihak keluarga atau menghubungi pusat informasi keluarga.

Identitas Pasien:

Nama: Chilsie Olivia (6 Tahun)

Orang Tua: Burnawan (Ayah) & Darlaini (Ibu)

Alamat: Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.

Kontak Person: +62 856-6498-9893 (WhatsApp an. Rom – Kakak Pasien)

Setitik bantuan dari kita adalah harapan besar bagi Chilsie untuk kembali tersenyum dan pulang ke rumah dalam keadaan sehat.

Penulis: Ongah R021
Editor: Redaksi Kontak Publik

Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.

Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.

“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.

Penulis: 0ngah R021

Tidak di Bubuhi Tanda Tangan Notulen Audiensi, Transparansi Kasus Korupsi Dipertanyakan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Suasana tegang mewarnai pasca pertemuan antara Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kaur dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hari ini Rabu 07/01/25. Aliansi wartawan tersebut menyatakan kekecewaan mendalam setelah pihak Kejari enggan membubuhkan tanda tangan pada notulen hasil audiensi terkait pengusutan 6 poin kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani kejari kaur.

Sikap tertutup Korps Adhyaksa ini memicu tanda tanya besar mengenai keabsahan poin-poin kesepakatan dan transparansi penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu Kaur, Iksan, menegaskan bahwa penolakan penandatanganan notulen merupakan preseden yang tidak wajar dalam sebuah prosedur audiensi resmi.

“Ini sangat mengejutkan. Secara administratif dan etika, notulen hasil audiensi seharusnya ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti legalitas apa yang dibicarakan. Kami merasa ada ketidakpuasan atau hal yang ditutupi oleh pihak Kejari terhadap poin-poin hasil pertemuan ini,” ujar Iksan dengan nada kecewa.

Audiensi ini sedianya digelar untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai perkembangan penyidikan beberapa kasus yang dinilai jalan di tempat. Namun, bukannya mendapatkan titik terang, para jurnalis justru mengaku disuguhi jawaban yang normatif dan mengambang.

“Kami datang membawa mandat publik untuk bertanya sejauh mana proses hukum berjalan. Namun, Kejari tidak memberikan jawaban yang jelas. Sikap enggan menandatangani notulen ini justru memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” ungkap salah satu anggota aliansi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kaur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun substansial di balik penolakan penandatanganan dokumen audiensi tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan perimbangan informasi.

Iksan menambahkan, AJB Kaur tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana akan terus mengawal kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika transparansi di daerah tidak kunjung terpenuhi.

“Ini bukan sekadar soal administrasi notulen, tetapi soal komitmen penegak hukum terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kasus Perjadin ini adalah uang rakyat, kami akan terus berjuang hingga kebenaran terungkap benderang,” pungkasnya.

Penulis: Rozi
Editor: Redaksi

Skandal Perjadin DPRD Kaur Rp13 Miliar: Babak Baru Tersangka Tambahan Segera Diumumkan!

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Teka-teki mengenai siapa saja sosok yang akan menyusul empat terdakwa dalam skandal korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Sekretariat DPRD Kaur mulai menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memberi sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp13 miliar tersebut.

Kepastian ini terungkap saat Gabungan Aliansi Jurnalis Bersatu melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026) pagi.

Sisi Kemanusiaan Jadi Alasan Penundaan
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Kaur membeberkan alasan di balik belum ditetapkannya bendahara pengeluaran sebagai tersangka, meski namanya kerap mencuat dalam fakta persidangan. Pihak kejaksaan mengaku mempertimbangkan aspek non-yudisial.

“Yang pertama karena ada sisi kemanusiaan. Mengingat yang bersangkutan saat ini masih memiliki bayi yang membutuhkan ASI eksklusif,” ungkap Kajari Kaur di hadapan awak media.

Kendati demikian, Kajari menegaskan bahwa pertimbangan kemanusiaan tidak menghapus tindak pidana. Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara resmi siapa saja oknum yang akan menyusul ke balik jeruji besi.

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami kembangkan. Kami pastikan akan mengungkap kasus ini secara tuntas dan menetapkan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Fakta Persidangan Bidik Pihak Ketiga dan Eks Dewan
Selain bendahara, perhatian publik kini tertuju pada penyedia jasa travel dan oknum mantan anggota DPRD Kaur. Diketahui, terdapat oknum mantan anggota dewan yang hingga kini dilaporkan belum mengembalikan kerugian negara senilai lebih dari Rp200 juta.

Roni Afrizal, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Bersatu, menekankan bahwa masyarakat Kaur menuntut keadilan yang merata tanpa pandang bulu.

“Masyarakat ingin tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas hilangnya uang negara sebesar 13 miliar itu. Kami minta pengungkapan dilakukan secara tuntas dan adil,” ujar Roni.

Komitmen Transparansi Kejaksaan
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga meja hijau. Menanggapi hal tersebut, Kajari Kaur berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi kepada publik melalui media massa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Tunggu saja dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terbarunya,” tutup Kajari Dr. Jainah

Kasus korupsi Perjadin DPRD Kaur tahun anggaran terkait kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di daerah tersebut. Publik kini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk menyeret seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut tanpa terkecuali.

Laporan: Ongah R021

Berkah Awal Tahun! Pantai Laguna Merpas Diserbu 15.000 Pengunjung.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Momentum pergantian tahun 2026 menjadi angin segar bagi geliat ekonomi di Kabupaten Kaur. Destinasi wisata Pantai Laguna Merpas yang terletak di Kecamatan Nasal mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan, yang berdampak langsung pada pendapatan masyarakat setempat.

Kepala Desa Merpas sekaligus pengelola Pantai Laguna, Agung Permana, mengungkapkan bahwa hingga awal Januari ini, jumlah pelancong yang memadati kawasan tersebut telah menyentuh angka 15.000 orang. Menariknya, mayoritas pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar daerah.

“Pengunjung wisata Laguna Merpas tahun ini mencapai 15 ribu orang. Mayoritas berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, khususnya dari Palembang dan sekitarnya,” ujar Agung saat diwawancarai di sela kesibukannya di Pantai Laguna Samudra, Jumat (2/1/2026).

Lonjakan arus wisatawan ini menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga Desa Merpas. Agung menyebutkan bahwa keuntungan tidak hanya dirasakan oleh para pedagang makanan, tetapi juga merambah ke sektor jasa dan akomodasi.

“Pergantian tahun ini menjadi berkah. Bukan saja pedagang yang meraup untung, tapi juga penyedia penginapan, ojek perahu, hingga pedagang ikan lokal semua merasakan dampaknya,” imbuhnya.

Guna menjaga tren positif ini, pihak pengelola berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan. Selain mengandalkan keindahan alam pantai yang mempesona, peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung menjadi prioritas utama di tahun 2026.

“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas wisata agar pengunjung merasa nyaman. Harapannya, Laguna Merpas tidak hanya menjadi destinasi musiman, tetapi benar-benar menjadi ikon pariwisata unggulan di Kabupaten Kaur,” pungkas Agung.

Keindahan Pantai Laguna yang tenang dengan hamparan pasir putihnya memang masih menjadi magnet utama bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur tahun baru bersama keluarga di ujung selatan Provinsi Bengkulu ini.

Laporan: Ongah R021

‎Erni Juliharti Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaur

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Erni Juliharti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaur periode 2024-2029, menggantikan posisi Saudarmadi Aguscik. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kaur dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat DPRD Kaur, Rabu (31/11/2025).

‎Erni Juliharti dilantik berdasarkan keputusan dan AD/ART partai, yang menetapkan dirinya sebagai anggota DPRD Kaur. “Saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kaur dengan sebaik-baiknya,” kata Erni Juliharti setelah pelantikan.

‎Ketua DPRD Kaur, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Erni Juliharti atas pelantikannya. “Kami berharap Erni dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” katanya.

‎Erni Juliharti akan menjabat sebagai anggota DPRD Kaur selama lima tahun ke depan. “Saya akan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur,” ujarnya.

‎Pelantikan Erni Juliharti disaksikan oleh sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kaur. “dan berharap Erni dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan integritas,” kata salah satu anggota DPRD.

‎Dengan pelantikan ini, Erni Juliharti resmi menjadi bagian dari DPRD Kaur dan siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

‎Penulis : 0ngah R021

Wujudkan Hunian Layak, Pembangunan 59 Unit Rumah Program Pusat di Kaur Capai 80 Persen

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kabupaten Kaur terus memacu realisasi program strategis nasional dalam bidang pemukiman. Sebanyak 59 unit rumah yang bersumber dari alokasi program 3 juta rumah pemerintah pusat saat ini tengah dikebut pengerjaannya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan puluhan unit rumah tersebut telah menunjukkan kemajuan signifikan.

“Berdasarkan pantauan lapangan, progres pembangunan 59 unit rumah ini sudah mencapai kisaran 80 persen,” ujar Ismawar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Ismawar merincikan, bantuan hunian layak ini tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kaur dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Kinal (47 Unit): Terbagi di Desa Talang Padang (26 unit), Desa Gunung Terang (13 unit), dan Desa Papahan (8 unit).

Kecamatan Kaur Utara (7 Unit): Seluruhnya berlokasi di Desa Cokoh Enau.

Kecamatan Tanjung Kemuning (4 Unit): Terdiri dari Desa Padang Neban (2 unit) dan Desa Tanjung Bulan (2 unit).

Kecamatan Kelam Tengah (1 Unit): Berlokasi di Desa Talang Marap.

Menurut Ismawar, program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang sehat dan layak. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga penerima manfaat.

“Pembangunan ini adalah upaya pemerintah untuk hadir dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap, setelah pengerjaan selesai 100 persen, rumah-rumah ini dapat segera diserahterimakan dan langsung ditempati oleh warga,” imbuhnya.

Dengan sisa pengerjaan sebesar 20 persen, Dinas Perkim optimis proyek ini akan rampung tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah R021

Editor: Iksan

Desa Babat Terang Benderang, Dana Desa 2025 Disulap Jadi Lampu Jalan

TETAP, KONTAK PUBLIK.COM – Wajah Desa Babat, Kecamatan Tetap, kini berubah drastis saat malam hari. Melalui alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Babat sukses menuntaskan pemasangan fasilitas lampu jalan di titik-titik strategis wilayah tersebut.

Pemasangan lampu penerangan ini difokuskan pada akses jalan utama serta area sekitar fasilitas umum yang menjadi pusat mobilitas warga. Langkah ini diambil sebagai respons nyata pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat yang mendambakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Desa Babat menegaskan bahwa proyek infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen pelayanan dasar.

“Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman saat beraktivitas malam hari. Pemasangan lampu jalan ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan mencegah tindakan kriminalitas di area yang sebelumnya minim cahaya,” ujar Kades Babat dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Selain faktor keamanan, keberadaan penerangan jalan ini diyakini mampu menghidupkan denyut ekonomi warga. Aktivitas perdagangan maupun sosial yang biasanya terbatas saat gelap, kini dapat dilakukan dengan lebih leluasa.

Respons positif pun datang dari masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku merasa lebih tenang saat harus pulang larut malam atau sekadar melintasi jalan desa.

“Dulu kalau lewat sini harus ekstra hati-hati karena gelap sekali. Sekarang sudah terang, kami merasa jauh lebih nyaman dan aman. Harapannya, program-program yang menyentuh kepentingan rakyat seperti ini terus dilanjutkan,” ungkap salah satu warga desa.

Dengan rampungnya proyek ini, Desa Babat kembali menunjukkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: Roni Afrizal
Editor: Redaksi Kontak Publik

Bupati Kaur Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Bupati Kaur, Gusril Pausi S.Sos, MA, mengukuhkan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan upacara Sekretariat Pemda Kaur, hari ini Senin 29/12/2025, Acara pengukuhan ini disaksikan oleh segenap unsur pemerintahan dan Prokopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menyampaikan pesan kepada PPPK yang dikukuhkan. “Jadilah seorang pegawai yang bertanggung jawab dan berdedikasi,” katanya.

Bupati berharap PPPK dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur. “Kami berharap kalian dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Pengukuhan PPPK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Bupati.

PPPK yang dikukuhkan telah menerima SK beberapa hari yang lalu. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan SK kepada perwakilan PPPK. Bupati Gusril Pausi berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Penulis : 0ngah R021