Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Pasar Saoh Cairkan BLT-DD Tahap II untuk 4 KPM

KAUR SELATAN – Suasana khidmat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, terasa kian bermakna. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08/2026).

Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersenyum sumringah menerima hak mereka sebesar Rp900.000 per kepala keluarga. Angka tersebut merupakan akumulasi pencairan untuk jatah tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.

Prosesi pembagian bantuan dipusatkan di Sekretariat Desa Pasar Saoh. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I, dengan didampingi Ketua BPD Herlian Muslimin serta Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, S.T.

Turut menyaksikan jajaran perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, seluruh perwakilan KPM, dan para pekerja pers lokal.

Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I, menegaskan bahwa penetapan kuota 4 KPM ini bukanlah penunjukan acak. Pemdes telah melalui serangkaian verifikasi ketat berbasis regulasi pemerintah untuk memastikan validitas data kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

“Penerima bantuan didominasi oleh warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, warga yang mengidap penyakit menahun, serta kaum ibu yang bertindak sebagai kepala keluarga tanpa sokongan bansos lain,” terang Mulyadi.

Ia mengimbau agar bantuan finansial ini digunakan secara bijak guna menopang taraf hidup keluarga. “Kami berharap uang ini dimanfaatkan sebaik mungkin demi mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari atau menjadi tambahan biaya berobat bagi warga yang sakit menahun,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, S.T., memberi apresiasi atas kelancaran penyaluran dana tersebut. Selain meminta warga hemat dalam membelanjakan uang bantuan, Joni juga mengingatkan tanggung jawab sosial masyarakat terkait kewajiban daerah.

“Saat ini pemerintah daerah sedang mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami harap masyarakat bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk melunasi kewajiban tersebut,” pinta Camat.

Lebih lanjut, mengingat wilayah Kaur Selatan tengah dilanda musim kemarau panjang yang membuat vegetasi mengering, Joni mewanti-wanti masyarakat terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ia meminta warga mengindahkan instruksi dari pihak kepolisian demi keselamatan bersama. “Tolong jangan sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala dan stop membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar. Larangan serta sanksi hukum dari Kapolda per 31 Juli lalu sudah sangat jelas bagi siapa saja yang nekat memicu kebakaran,” pungkas Joni tegas.

Hingga acara berakhir pada siang hari, pemantauan media di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Ahmad Rezian

POLRES KAUR TUNTASKAN KASUS RUDAPAKSA ANAK, KELUARGA KORBAN UCAPKAN TERIMA KASIH

KAUR– Polres Kaur kembali menunjukkan komitmen dalam melindungi hak anak. Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur kini telah ditangani secara tuntas oleh Satreskrim Unit PPA.
‎
‎Laporan diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, 5 orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini proses hukum terus berjalan.
‎
‎Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, SIK, M.Tr.Opsla,melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Penanganan kami lakukan cepat, terukur, dan sesuai SOP. Tujuannya satu, menegakkan keadilan dan melindungi korban,” ujarnya.
‎
‎Selain proses hukum, Polres Kaur juga mengedepankan pemulihan korban. Koordinasi dilakukan dengan Dinas P3A, P2TP2A, tenaga psikolog, dan tenaga medis. Korban mendapat pendampingan agar dapat pulih secara fisik dan psikis serta tetap bisa melanjutkan aktivitas seperti biasa.
‎
‎Identitas korban dirahasiakan penuh sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pemeriksaan dilakukan di ruang khusus agar korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan sekunder.
‎
‎Apresiasi datang dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan dan kecepatan Polres Kaur dalam menangani kasus ini. “Kami berterima kasih kepada Polres Kaur yang komit dalam pemberantasan penjahat kelamin ini. Kami merasa didampingi dan dilindungi,” ungkap perwakilan keluarga.
‎
‎Polres Kaur juga gencar melakukan pencegahan. Sosialisasi ke sekolah, desa, dan komunitas terus dilakukan agar masyarakat paham cara melindungi anak dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan.
‎
‎Dengan langkah cepat dan berpihak pada korban, Polres Kaur berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual anak menjadi prioritas agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 021

‎SIDANG PARIPURNA KUA-PPAS 2027 NYARIS BATAL, ANGGOTA DPRD KAUR DISOROT KARENA TAK QUORUM

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kaur nyaris batal. Rapat tertunda lama karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.
‎
‎Sidang yang dijadwalkan pagi Senin 10 08 2026 yang bertempat di ruang rapat DPRD terpaksa ditunda hingga pukul 11 WIB Lebih. Pimpinan dewan berulang kali mengetok palu dan meminta anggota yang belum hadir segera ke ruang sidang. Namun hingga waktu yang ditentukan, kursi dewan masih banyak yang kosong.
‎
‎Kondisi itu memicu kekecewaan. Irawan Sumantri, salah satu anggota DPRD Kaur, meluapkan kekesalannya di hadapan peserta sidang. Ia menilai ketidakdisiplinan anggota mencoreng marwah lembaga legislatif.
‎
‎”Bagaimana kita mau menjadi pengawas eksekutif, sedangkan kita saja tidak disiplin. Ini agenda penting, menyangkut anggaran rakyat. Kalau kita tidak hadir, siapa yang mau mengawasi?” tegas Irawan dengan nada tinggi.
‎
‎KUA-PPAS merupakan dokumen krusial sebagai dasar penyusunan RAPBD. Keterlambatan pembahasan dapat berimbas pada mundurnya seluruh tahapan penganggaran daerah, mulai dari pembahasan hingga pengesahan APBD 2027.
‎
‎Setelah menunggu cukup lama, quorum akhirnya terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan. Namun insiden keterlambatan ini menjadi catatan buruk bagi DPRD di awal pembahasan anggaran.
‎
‎Ketua DPRD yang memimpin sidang juga menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengingatkan seluruh anggota agar lebih menghargai waktu dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Agenda kenegaraan tidak bisa dikalahkan oleh urusan pribadi.
‎
‎Publik kini menanti komitmen DPRD Kaur untuk memperbaiki kedisiplinan. Sebab kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak hanya diukur dari keputusan politik, tetapi juga dari keseriusan hadir dan bekerja untuk kepentingan daerah.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

DESA PASAR BARU LENGKAPI PENGINPUTAN IDM 2026, FOKUS DONGKRAK STATUS KEMANDIRIAN DESA

NASAL – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, telah menyelesaikan penginputan data Indeks Desa Membangun IDM tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 05/08/2026 dan didampingi langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten Kaur.

IDM merupakan instrumen resmi dari Kementerian Desa untuk mengukur status perkembangan dan kemandirian desa. Data yang diinput mencakup tiga dimensi utama: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi serta tata kelola pemerintahan desa.

Proses penginputan berlangsung di kantor desa sejak pagi. Seluruh perangkat desa bersama operator SID bergerak memverifikasi data mulai dari jumlah penduduk, infrastruktur, BUMDes, kesehatan, pendidikan, hingga kelembagaan masyarakat.

Tenaga Ahli Kabupaten Kaur yang hadir memberikan pendampingan teknis. Mulai dari memastikan kelengkapan dokumen, validasi data, hingga cara mengunggah ke aplikasi resmi Kemendesa. Tujuannya agar data yang masuk benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

Kepala Desa Pasar Baru, Edwrsyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan pendamping. Menurutnya, IDM bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi cerminan kemajuan desa.

“Kami selalu berusaha untuk yang terbaik di desa kita ini. Dengan data yang akurat, kami bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu dibenahi untuk meningkatkan status desa,” jelas Edwrsyah di sela kesibukannya.

Edwrsyah menambahkan, hasil IDM akan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan pengajuan program tahun 2027. Jika skor meningkat, Desa Pasar Baru berpeluang mendapat prioritas bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pemerintah desa menargetkan status Desa Pasar Baru naik dari kategori saat ini. Dengan semangat gotong royong dan data yang valid, diharapkan pada rilis IDM akhir tahun nanti Desa Pasar Baru bisa naik kelas dan semakin mandiri dalam membangun wilayahnya.

(Rozi)

‎DUA PECATUR KAUR TEMBUS KEJURNAS BANTEN, PERCASI TARGET PRESTASI NASIONAL

KAUR – Nama Kabupaten Kaur kembali harum di cabang olahraga catur. Dua pecatur muda, Haryono dan Riky, dipastikan akan mewakili Bengkulu pada Kejuaraan Nasional Catur yang akan digelar di Banten pada Oktober 2026 mendatang.
‎
‎Kepastian itu disampaikan Ketua Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia PERCASI Kaur, Mardianto, S.AP., M.AP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur. Ia menyebut keduanya lolos setelah tampil konsisten dalam seleksi tingkat provinsi.
‎
‎“Alhamdulillah, Haryono dan Riky berhasil mengharumkan nama Kaur. Mereka akan bertarung di Kejurnas Banten bulan Oktober. Ini hasil kerja keras latihan dan mental bertanding,” ujar Mardianto saat ditemui di Sekretariat PERCASI Kaur, Minggu 2/8/2026.
‎
‎Menurut Mardianto, prestasi pecatur Kaur memang sedang menanjak. Baru-baru ini, atlet-atlet binaan PERCASI Kaur mendominasi sejumlah turnamen catur yang digelar di Provinsi Bengkulu. Beberapa gelar juara berhasil dibawa pulang ke Kaur.
‎
‎Dominasi itu menjadi bukti bahwa pembinaan catur di Kaur mulai berjalan di jalur yang benar. Klub-klub catur di kecamatan aktif menggelar latihan rutin dan uji tanding, sehingga melahirkan bibit-bibit baru yang siap bersaing.
‎
‎Mardianto berharap, keikutsertaan di Kejurnas Banten bukan hanya sekadar seremoni. Ia menargetkan Haryono dan Riky mampu menembus 10 besar nasional dan membawa pulang medali untuk Bengkulu.
‎
‎“Ke depan kami ingin pecatur Kabupaten Kaur semakin diperhitungkan dalam kancah nasional. Tidak hanya ikut, tapi menang. Untuk itu dukungan pembinaan, sarana, dan keberangkatan harus terus kita kawal,” tegasnya.
‎
‎Dengan modal semangat dan hasil positif di tingkat provinsi, PERCASI Kaur optimistis. Pemerintah daerah, KONI, dan masyarakat diminta terus memberi dukungan. Sebab dari papan catur 64 petak inilah, nama Kaur bisa kembali mengukir prestasi di tingkat nasional.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN
‎
‎KAUR, KONTAK PUBLIK COM – Nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur mendadak menjadi perbincangan di sejumlah platform media sosial dan media online. Pemicunya adalah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan oknum tersebut bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya.
‎
‎Video berdurasi singkat itu di duga dengan sengan sengaja di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kemudian menyebar ke platform lain. Dalam waktu beberapa jam, tangkapan layar dan potongan video sudah menjadi bahan diskusi warganet Kaur.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, keaslian video belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Belum ada pernyataan dari pihak yang bersangkutan maupun institusi DPRD Kabupaten Kaur terkait kebenaran video tersebut.
‎
‎Ketua DPRD Kabupaten Kaur saat dikonfirmasi melalaui telpon seluler belum dapat di hubungi.
‎
‎Pakar hukum tata negara mengingatkan, setiap warga negara termasuk pejabat publik memiliki hak untuk dilindungi dari penyebaran konten pribadi. Namun di sisi lain, pejabat publik juga dituntut menjaga etika dan marwah lembaga.
‎
‎Sementara itu, pengamat komunikasi politik menilai viral nya video semacam ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Publik butuh transparansi. Jika benar, harus ada proses. Jika tidak benar, harus ada pelurusan agar tidak jadi fitnah,” katanya.
‎
‎Polisi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 dan UU Pornografi, menyebarkan konten asusila dapat dipidana meskipun pelakunya bukan yang ada di dalam video.
‎
‎Sampai saat ini, belum ada laporan resmi ke pihak berwajib. Publik dan insan pers menunggu klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan serta langkah resmi dari DPRD dan aparat penegak hukum agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merusak marwah lembaga.
‎
‎Penulis: ongah 021

‎SISTEM JEMPUT BOLA SDN 21 KAUR DONGKRAK MINAT DAFTAR, 24 SISWA BARU IKUTI MPLS HINGGA PENUTUPAN

KAUR – Penerimaan Peserta Didik Baru SPMB di SDN 21 Kaur tahun ajaran 2026/2027 berjalan sukses. Dengan strategi jemput bola,Plt.Kepala SDN 21 Kaur Vera Restiana, S.Pd., M.M dan ketua Panitia Heni Aprianti,.S.Pd. Gr
‎ ini berhasil menjaring 24 siswa baru sesuai zonasi Desa Jembatan 2.
‎
‎Proses SPMB dimulai sejak 18 Mei 2026. Tidak menunggu pendaftar datang, pihak sekolah justru aktif turun ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah dasar di wilayah binaan yang tertinggal.
‎
‎Upaya promosi dilakukan secara langsung ke TK-TK terdekat. Tim guru memberikan informasi tentang program sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar. Sosialisasi tatap muka dinilai efektif menumbuhkan kepercayaan orang tua.
‎
‎Selain ke TK, guru dan panitia juga mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah dasar. Pendataan dilakukan berdasarkan zonasi Desa Jembatan 2. Orang tua mendapat penjelasan langsung agar tidak ragu menyekolahkan anak di SDN 21 Kaur.
‎
‎Tahap akhir dari sistem jemput bola adalah penjemputan berkas. Petugas sekolah mendatangi rumah pendaftar untuk mengambil kelengkapan administrasi. Kemudahan ini mengurangi beban orang tua dan mempercepat proses verifikasi data.
‎
‎Hasilnya memuaskan. Hingga penutupan pendaftaran, SDN 21 Kaur menerima 24 peserta didik baru. Angka ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan jemput bola mampu menjawab tantangan rendahnya minat daftar di sekolah dasar wilayah pinggiran.
‎
‎Setelah SPMB, sekolah langsung menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS. Kegiatan dibuka pada 13 Juli 2026 dan berlangsung selama lima hari. Sejumlah guru terlibat aktif membimbing siswa baru agar cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
‎
‎Puncak MPLS ditutup hari ini dengan rangkaian kegiatan edukatif dan kreatif. Suasana berlangsung sukses dan meriah. Dengan awal yang baik ini, SDN 21 Kaur optimistis 24 siswa baru dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.
‎
‎Selaku PLT kepala sekolah,saya Vera restIana Spd,MM merasa bangga dengan keberhasilan ini,dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada segenap guru yang terlibat,dan tentunya kepada orang tua murid yang sudah mempercayakan anaknya masuk di SD yang saya pimpin.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

NORMALISASI DRAINASE JALAN NASIONAL PADANG BINJAI – KASUK BARU DIMULAI, WARGA HARAP BANJIR TERATASI

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pekerjaan normalisasi drainase Jalan Nasional di Desa Padang Binjai dan Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, mulai dikerjakan. Proyek ini menjadi perhatian pemerintah setelah diusulkan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto, M.AP, ke Badan Pemeliharaan Jalan Nasional pada tahun 2025 lalu.

Usulan tersebut disampaikan Mardianto setelah menerima banyak keluhan warga terkait genangan dan luapan air saat musim hujan. Jalan nasional yang menjadi akses utama Bengkulu – Lampung itu kerap terendam, mengganggu aktivitas warga dan pengendara.

“Alhamdulillah usulan kita tahun lalu direspons. Saat ini pekerjaan sudah berjalan. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui BPJN,” ujar Mardianto saat meninjau lokasi, Senin 10/7/2026.

Normalisasi drainase meliputi pembersihan, pengerukan, dan perbaikan saluran di sepanjang ruas jalan yang rawan banjir. Dengan sistem drainase yang berfungsi, diharapkan air hujan tidak lagi menggenang di badan jalan dan pemukiman warga.

Tokoh masyarakat Desa Kasuk Baru yang akrab disapa Cik Jimat menyambut baik pembangunan ini. Ia berharap setelah normalisasi selesai, warga tidak lagi cemas setiap kali hujan deras datang.

“Selama ini kalau hujan satu jam saja air sudah naik ke jalan dan halaman rumah. Dengan adanya normalisasi ini semoga saja kita terhindar dari banjir saat musim hujan,” kata Cik Jimat.

Mardianto menambahkan, keberadaan drainase yang baik tidak hanya untuk mengatasi banjir, tetapi juga untuk menjaga umur jalan nasional. Genangan air yang terus-menerus dapat mempercepat kerusakan aspal dan membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah desa dan warga diminta ikut menjaga hasil pembangunan. Sampah tidak dibuang ke saluran, dan jika ada kerusakan segera dilaporkan. Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum puncak musim hujan.

Penulis: 0ngah 021

Diduga Bakar Jangkos, Asap Tebal PT APLS Cemari Udara: Warga Tuntut Proses Hukum

Kaur, Bengkulu || KontakPublik.com – Warga Desa Tanjung Bulan, Beriang Tinggi, dan Sulau Wangi di Kecamatan Tanjung Kemuning, dilanda kekhawatiran serius akibat dugaan pembakaran janjangan kosong atau jangkos yang dilakukan PT. Anugerah Pelangi Sukses (APLS), yang berkedudukan di Desa Beriang Tinggi. Asap tebal yang mengepul dari lokasi kegiatan tersebut diduga kuat menjadi sumber polusi udara yang mengganggu kesehatan, merusak kualitas lingkungan, serta meruntuhkan kenyamanan hidup warga di tiga desa dan sekitarnya, Sabtu (4/7/2026).

Masyarakat menuntut sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Kaur serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam dan transparan. Jika terbukti perusahaan melakukan pembakaran tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan teknis yang berlaku, masyarakat menuntut penindakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak bisa diam membiarkan napas kami terganggu dan masa depan lingkungan terancam hanya demi keuntungan sepihak,” tegas salah satu perwakilan warga.

Secara aturan, jangkus tergolong limbah padat sisa pengolahan kelapa sawit yang pengelolaannya diatur sangat ketat. Pembakaran di tempat terbuka tanpa izin serta tanpa alat pengendalian emisi yang memenuhi standar adalah tindakan yang dilarang keras. Sebaliknya, pemanfaatan jangkus sebagai pupuk organik atau bahan lain diperbolehkan, namun harus mengikuti prosedur teknis yang ketat agar tidak menimbulkan pencemaran, bau mengganggu, atau risiko kebakaran yang meluas.

Landasan hukum yang mengikat di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang perbuatan yang menimbulkan pencemaran udara, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melarang pembakaran limbah yang tidak memenuhi standar teknis, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar. Perusahaan juga wajib memiliki izin lingkungan dan AMDAL; pelanggaran dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

Tegas harus dikatakan: sikap diam atau lemahnya pengawasan dalam kasus ini adalah bukti kegagalan menjaga kualitas hidup warga. Kabupaten Kaur tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun membiarkan kualitas lingkungan merosot tajam. Perusahaan tidak boleh merasa berkuasa dan berada di atas hukum serta keselamatan masyarakat. Jika aturan hanya menjadi tulisan mati tanpa pelaksanaan nyata, maka harapan warga akan Kaur yang sehat dan sejahtera hanyalah mimpi kosong belaka.

Pemerintah daerah wajib segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengukuran kualitas udara, memeriksa kelengkapan izin usaha, serta meneliti cara pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan. Seluruh hasil temuan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini, dan jika terbukti bersalah, sanksi maksimal harus segera dijatuhkan tanpa ragu.

Udara yang bersih adalah hak dasar setiap warga negara. Jangan biarkan asap pembakaran jangkus meracuni masa depan anak cucu Kaur. Tegakkan aturan sekarang juga, sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen dan tidak dapat diperbaiki lagi. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT APLS maupun instansi terkait masih terus diusahakan.

(Okawa)

Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame

Bengkulu || Kontakpublik.com – Sebuah peristiwa haru terjadi di kawasan Sukarame, Kota Bengkulu, Sabtu (4/7/2026). Saat sedang melintas di depan gerai Indomaret setempat, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., menyaksikan langsung kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor. Tanpa menunggu perintah atau protokol khusus, beliau segera mengambil sikap tegas untuk turun tangan.

Melihat situasi darurat di hadapannya, Gusril seketika memerintahkan kendaraannya berhenti dan langsung turun dari mobil. Tindakan ini murni lahir dari gerak hati yang tulus, bukan pertimbangan jabatan atau pencitraan semata, melainkan naluri kuat untuk menolong sesama manusia yang sedang tertimpa musibah.

Di lokasi kejadian, Bupati tidak segan terjun langsung bersama warga yang berkumpul. Beliau membantu memberikan pertolongan awal kepada korban, sekaligus ikut mengangkat kendaraan yang terguling serta mengamankan posisi agar tidak menimbulkan bahaya baru bagi pengendara lain yang lewat.

Respons cepat dan tenang ini seketika meredakan suasana yang semula tegang dan panik. Kehadiran sosok pemimpin di tengah keramaian memberikan ketenangan tersendiri bagi korban maupun saksi mata yang hadir, membuktikan bahwa kepemimpinan sejati hadir di mana pun dibutuhkan.

Warga yang menyaksikan langsung memberikan apresiasi mendalam. Mereka menilai sikap Gusril mencerminkan kepedulian tinggi dan rasa kemanusiaan yang melampaui batas jabatan. Bagi beliau, menjadi pemimpin berarti tetap menjadi manusia yang peka terhadap penderitaan orang lain, di mana pun dan kapan pun.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga: nilai luhur tidak mengenal pangkat atau wilayah kerja. Ketika ada orang yang membutuhkan uluran tangan, tindakan nyata jauh lebih berarti daripada sekadar ucapan belasungkawa dari jauh.

“Menolong sesama adalah panggilan hati. Semoga para korban segera mendapatkan penanganan medis terbaik dan lekas pulih sepenuhnya,” ujar Gusril singkat namun sarat makna, meninggalkan kesan mendalam tentang sosok pemimpin yang dekat dan hadir nyata di tengah masyarakat.

(Okawa)