Bupati Kaur Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Bupati Kaur, Gusril Pausi S.Sos, MA, mengukuhkan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan upacara Sekretariat Pemda Kaur, hari ini Senin 29/12/2025, Acara pengukuhan ini disaksikan oleh segenap unsur pemerintahan dan Prokopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menyampaikan pesan kepada PPPK yang dikukuhkan. “Jadilah seorang pegawai yang bertanggung jawab dan berdedikasi,” katanya.
Bupati berharap PPPK dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur. “Kami berharap kalian dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pengukuhan PPPK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Bupati.
PPPK yang dikukuhkan telah menerima SK beberapa hari yang lalu. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan SK kepada perwakilan PPPK. Bupati Gusril Pausi berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.
Penulis : 0ngah R021

