DANA DESA DIPANGKAS, WARGA DESA SINAR MULYA MAJE ROGOH KOCEK SENDIRI BANGUN JALAN

MAJE, KP — Dampak berkurangnya alokasi Dana Desa tahun 2026 mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput. Kebutuhan pembangunan yang sangat mendesak tak sebanding dengan anggaran yang tersedia, sehingga warga terpaksa harus berkorban secara swadaya.

Kondisi inilah yang terjadi di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Dengan terpaksa, warga setempat harus merogoh kocek pribadi untuk memenuhi kebutuhan umum, salah satunya untuk pembuatan dan perbaikan jalan desa.

Hal itu disampaikan langsung oleh seorang warga setempat bernama Lonk. Menurutnya, warga tidak bisa lagi hanya berpangku tangan menunggu kucuran dana dari pemerintah, sementara akses jalan yang menjadi urat nadi ekonomi warga sudah rusak parah dan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Dengan berkurangnya dana desa, sedangkan kebutuhan desa yang sangat mendesak masih banyak. Mau tidak mau kami warga harus patungan sendiri untuk bikin jalan, kalau tidak begitu jalan tidak akan pernah jadi,” ujar Lonk saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/9/2026).

Menurut Lonk, semangat gotong royong warga Desa Sinar Mulya masih sangat tinggi. Meski ekonomi warga pas-pasan, mereka sepakat mengumpulkan dana seikhlasnya, mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu per kepala keluarga, ditambah tenaga kerja secara bergiliran setiap akhir pekan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sinar Mulya membenarkan adanya pengurangan Dana Desa tahun ini. Pihak desa mengaku sudah berusaha memprioritaskan kebutuhan paling mendesak, namun memang tidak semua kebutuhan bisa ter-cover, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang memakan anggaran besar.

Pemerintah Kecamatan Maje mengapresiasi inisiatif swadaya masyarakat Desa Sinar Mulya. Pihaknya menilai hal tersebut merupakan contoh nyata kemandirian desa, namun di sisi lain menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat agar kembali memperhatikan alokasi Dana Desa.

Warga berharap, ke depan pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan Dana Desa. Karena bagi desa-desa terpencil seperti Sinar Mulya, Dana Desa adalah satu-satunya harapan utama untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.

Penulis: 0ngah 021

TIGA OPD DI KAUR DAPAT PERINGATAN, LAMBAT SUSUN LPPD DAN SPM 2026

KAUR, KP – Kinerja tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur mendapat sorotan tajam. Ketiganya mendapat peringatan resmi karena dinilai lambat dan belum melengkapi laporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026.

Tiga OPD yang mendapat peringatan tersebut adalah Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kaur, Robi Antoni, http://S.Pi, http://M.Ling, saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) LPPD dan SPM, pada Kamis, 24 September 2026, di ruang rapat Setda Kaur.

Dalam arahannya, Robi Antoni menekankan bahwa penyusunan LPPD dan SPM bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan cerminan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah di mata pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta semua OPD serius dan tidak main-main.

“Kami minta laporan harus berisi data yang konkret, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan asal-asalan, jangan copy paste tahun lalu,” tegas Robi Antoni di hadapan peserta rapat.

Ia juga mengingatkan batas waktu penyusunan yang sudah sangat mepet. Keterlambatan satu OPD saja, kata dia, akan menghambat penyusunan dokumen LPPD Kabupaten Kaur secara keseluruhan dan akan berpengaruh pada penilaian kinerja daerah.

Robi Antoni memberikan tenggat waktu kepada ketiga OPD tersebut untuk segera menuntaskan laporan yang diminta dan menyerahkannya kepada Bagian Tata Pemerintahan sebagai koordinator penyusunan LPPD.

Pihak Bagian Tapem Setda Kaur berharap, dengan adanya peringatan ini, seluruh OPD di Kabupaten Kaur bisa lebih disiplin dan tertib administrasi agar dokumen LPPD dan SPM 2026 bisa diselesaikan tepat waktu, berkualitas dan sesuai regulasi.

Penulis: 0ngah 021