‎PEMBELIAN LAHAN 1,4 HEKTARE DI KAUR DIKRITIK, HARGA PER METER TAK SERAGAM

KAUR, KP — Pembelian lahan seluas 1,4 hektare oleh [Dinas perkim /Pemda Kaur menuai sorotan tajam. Pasalnya, hasil penilaian dari lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menunjukkan adanya disparitas harga yang mencolok dalam satu hamparan lahan yang sama.
‎
‎Berdasarkan dokumen resmi hasil appraisal KJPP yang diperoleh media ini, lahan tersebut terbagi dalam lima sertifikat hak milik dengan rincian harga yang bervariasi. Perbedaan harga ini menjadi pertanyaan besar di publik, mengingat lokasi lahan berada dalam satu kawasan.
‎
‎Rinciannya, Sertifikat I seluas 2.298 meter persegi dihargai Rp 230 ribu per meter, Sertifikat II seluas 2.158 meter persegi Rp 230 ribu per meter, dan Sertifikat III seluas 2.518 meter persegi juga Rp 230 ribu per meter. Sementara Sertifikat IV yang paling kecil, seluas 750 meter persegi, justru dihargai paling mahal Rp 240 ribu per meter.
‎
‎Yang paling janggal adalah Sertifikat V, lahan terluas seluas 7.250 meter persegi malah dihargai paling murah, hanya Rp 210 ribu per meter. Jika ditotal, nilai keseluruhan lahan seluas 14.974 meter persegi tersebut mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar.
‎
‎Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kaur melontarkan kritikan pedas. Komisi yang membidangi pemerintahan dan keuangan itu menilai ada kejanggalan serius dalam proses penilaian dan pembelian aset tersebut. “Ini tidak masuk akal. Satu hamparan, satu lokasi, tapi harganya beda-beda. KJPP harus menjelaskan indikatornya apa,” tegas Firjan Eka Budi alias dang ujang ketua Komisi I dengan nada tinggi.
‎
‎Komisi I juga mempertanyakan urgensi pembelian lahan tersebut dan meminta agar Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun memeriksa. Mereka menduga ada potensi mark-up dan permainan harga yang merugikan keuangan negara.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak perkim belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan harga yang berbeda-beda tersebut. Sebab pada saat ingin di konfirmasi, kadis tidak berada di tempat, Publik kini menunggu transparansi penuh agar pembelian lahan miliaran rupiah ini tidak menjadi bancakan dan berujung kasus hukum.
‎
‎Penulis: 0ngah 021