Menelisik Rencana Belanja MTsN 1 Kaur: Transparansi atau Sekadar Formalitas Anggaran?
BINTUHAN, KP — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 kembali mengucurkan dana untuk sektor pendidikan. Di Kabupaten Kaur, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kaur mencatatkan rencana Belanja Bahan dengan total pagu mencapai Rp300.833.000. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk 20 item pekerjaan selama periode Januari hingga Desember 2026 melalui metode Pengadaan Langsung.
Secara teknis administratif, angka-angka yang tertera dalam dokumen Sistem perencanaan ini tampak rapi dan ideal. Namun, jika dibedah lebih dalam dari kacamata publik dan efisiensi anggaran negara, muncul sejumlah tanda tanya krusial terkait skala prioritas serta akuntabilitas pengalokasian dana tersebut.
Rasionalisasi Anggaran Operasional vs Kebutuhan Dasar
Salah satu hal yang patut disorot adalah besarnya porsi anggaran untuk kebutuhan administrasi rutin jika dibandingkan dengan pos pendukung kegiatan siswa langsung.
-
Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Dialokasikan sebesar Rp41.750.000 untuk satu tahun.
-
Belanja Foto Copy: Menyerap dana Rp2.400.000 (Rp200.000/bulan).
-
Belanja Cetak (Amplop, Spanduk, Cover Rapot, dll): Dianggarkan Rp8.000.000.
Di tengah era digitalisasi sekolah dan dorongan efisiensi paperless, alokasi ATK dan percetakan yang menembus angka puluhan juta rupiah ini patut dipertanyakan efektivitasnya. Apakah belanja fisik sebesar ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, ataukah hanya sekadar pemenuhan kuota ceiling anggaran tahunan?
Menimbang Porsi Pemeliharaan dan Sarana Belajar
Pos lain yang memancing perhatian publik adalah belanja fisik dan pemeliharaan:
-
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Siswa: Rp60.000.000 (3 kegiatan @ Rp20.000.000).
-
Belanja Media Belajar Siswa: Rp35.523.000.
-
Perbaikan Plafon Gedung & Alat Perbaikan Listrik: Rp25.000.000.
-
Perbaikan Sanitasi Madrasah: Rp12.000.000 (12 bulan @ Rp1.000.000).
Mengingat metode pengadaan yang dipilih adalah Pengadaan Langsung, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai spesifikasi teknis dan pertanggungjawaban pengerjaannya. Poin perbaikan sanitasi dan plafon gedung, misalnya, merupakan fasilitas vital yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan belajar-mengajar. Jangan sampai penganggaran rutin per bulan untuk sanitasi hanya berhenti sebagai laporan di atas kertas tanpa adanya peningkatan mutu fasilitas fisik yang nyata di lingkungan madrasah.
Catatan Kritis untuk Pengawasan Publik
Penetapan paket pengadaan bernilai ratusan juta rupiah yang dipecah dalam metode pengadaan langsung menuntut transparansi tinggi dari pihak Satuan Kerja MTsN 1 Kaur maupun Kementerian Agama selaku instansi induk.
Pengawasan tak boleh berhenti pada taraf formalitas pencatatan laporan keuangan semata. Elemen masyarakat, Komite Sekolah, hingga aparat pengawas internal pemerintah (APIP) perlu memastikan bahwa setiap rupiah dari Rp300,8 juta APBN tersebut benar-benar terkonversi menjadi kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa di Pasar Saoh, Kaur.
Pendidikan yang berkualitas lahir dari pengelolaan anggaran yang tidak hanya akuntabel secara hukum, tetapi juga bijaksana dan tepat sasaran secara substansi. Akankah realisasi anggaran MTsN 1 Kaur tahun 2026 ini benar-benar menjawab kebutuhan siswa, atau sekadar pengulangan rutinitas penyerapan dana negara? Publik menunggu buktinya.
Penulis: Ongah O21
