GASPOL KRYD, Polres Kaur dan Polsek Jajaran Sikat 149 Botol Miras dari Warung Hingga Tempat Hiburan

KAUR, KP – Komitmen Polres Kaur dalam memberantas penyakit masyarakat tidak main-main. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Kaur bersama Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di wilayah hukum Polres Kaur.

Ratusan botol miras tersebut disita dari hasil razia yang menyasar warung-warung kecil hingga tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan Kamtibmas.

Langkah tegas ini merupakan upaya nyata Polres Kaur dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras dinilai menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian antar warga, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

Berdasarkan data rekapitulasi resmi, dari total 149 botol yang diamankan, rinciannya adalah Polres Kaur 5 botol, Polsek Kaur Tengah 40 botol, Polsek Tanjung Kemuning 14 botol, Polsek Maje 47 botol, Polsek Padang Guci Hulu 5 botol, Polsek Kaur Utara 19 botol, dan Polsek Nasal 15 botol.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik rawan. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan keras dan peringatan tegas kepada pemilik usaha agar tidak lagi memperjualbelikan miras yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen preventif Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.

“Kegiatan KRYD ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, serta ditingkatkan sesuai dengan perkembangan situasi Kamtibmas di Kabupaten Kaur. Sasarannya tidak hanya miras, tetapi semua potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan KRYD yang masif dan berkelanjutan, diharapkan peredaran miras dapat ditekan seminimal mungkin dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya semakin meningkat. Ia juga meminta pemilik warung dan tempat hiburan untuk patuh terhadap hukum.

“Polres Kaur bersama seluruh Polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, pencegahan, dan penegakan hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga Kabupaten Kaur agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: 0ngah 021