POLRES KAUR UNGKAP 5 KASUS CURANMOR, 2 PELAKU DIBEKUK DAN 8 MOTOR DIAMANKAN

KAUR, KP- Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur berhasil mengungkap lima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Capaian tersebut disampaikan dalam Press Release yang digelar di Mapolres Kaur, Jumat (9/10/2026). Pengungkapan ini bermula dari lima laporan polisi terkait curanmor yang masuk pada tanggal 18 September 2026, tiga laporan pada 29 September 2026, dan satu laporan pada 9 Oktober 2026, dengan TKP yang terjadi pada kurun waktu Agustus hingga September 2026.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial A.B.A.Z. (26) dan R.S.B.F. (21), keduanya merupakan warga Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H., bersama KBO Reskrim IPTU Aldino Amrullah, S.Tr.K. dan Kanit I Pidum IPDA Reno Tri Ansyah, S.Sos.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen serius Polri dalam menjaga Kamtibmas. “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Kaur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberantas tindak pidana curanmor. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku adalah mengincar sepeda motor yang diparkir di luar rumah, terutama yang kuncinya masih melekat pada kendaraan. Selain itu pelaku juga diduga merusak kabel kontak untuk menghidupkan motor curian.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, terdiri dari Honda Blade Repsol, Honda Blade 110, Honda Beat Deluxe, Honda Revo Absolute, Honda Sonic, Honda CB150R, Honda Supra Fit, dan Honda Beat warna merah muda. Barang bukti tersebut disita dari beberapa lokasi di Kabupaten Kaur dan Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaur untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami keterkaitan barang bukti dengan laporan polisi lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam keadaan aman, tidak meninggalkan kunci yang masih melekat, dan segera lapor ke polisi jika melihat tindak pidana. Sinergi masyarakat dan Polri sangat penting untuk menciptakan Kaur yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: 0ngah 021

Konferensi Pers Polres Kaur: Dua Pelaku Curanmor Diringkus, 8 Unit Sepeda Motor Disita

KAUR, KP — Kepolisian Resor (Polres) Kaur Polda Bengkulu berhasil menggulung komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. Dalam operasi penangkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor.

Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Kaur pada Jumat (9/10/2026), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari lima Laporan Polisi (LP) yang diterima sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2026.

Para pelaku diketahui melancarkan aksinya dalam kurun waktu Agustus hingga September 2026. Tercatat ada lima warga yang menjadi korban aksi kejahatan ini, yakni AS (21), IS (38), Suwanto (44), BA (53), dan AS (49).

“Kedua tersangka yang berhasil kami amankan adalah AP (26), warga Desa Tanjung Baru, dan RS (21), warga Desa Tanjung Beringin. Keduanya berasal dari Kecamatan Maje,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin di hadapan para awak media.

Aksi pelarian kedua pelaku berakhir setelah anggota Opsnal Tim Gurita 88 Sat Reskrim Polres Kaur melakukan penggerebekan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H., didampingi KBO Reskrim Iptu Aldino Amrullah, S.Tr.K., dan Kanit 1 Pidum Ipda Reno Tri Ansyah, S.Sos.

Kedua pelaku diringkus di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil pengembangan di lapangan, Tim Gurita 88 melakukan perburuan barang bukti hingga ke provinsi tetangga. Polisi menyita tiga unit sepeda motor dari dalam rumah tersangka AP. Sementara empat unit lainnya berhasil diamankan di daerah Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan, dan satu unit lagi disita di Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Adapun modus operandi yang digunakan komplotan ini adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di luar rumah, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci melekat di motor, serta merusak kabel kontak kendaraan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita delapan unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

1 unit Honda Blade Repsol

1 unit Honda Blade 110 lis merah

1 unit Honda Beat Deluxe warna hitam

1 unit Honda Revo Absolute warna hitam

1 unit Honda Sonic warna merah-putih (belum ada laporan polisi)

1 unit Honda CB150R warna merah (alat yang digunakan untuk mencuri)

1 unit Honda Supra Fit warna hitam (digunakan untuk ditukar dengan hasil curian)

1 unit Honda Beat warna pink (tanpa dokumen lengkap)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Saat ini, pihak penyidik Polres Kaur terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi juga tengah melakukan inventarisasi Laporan Polisi terkait untuk memproses seluruh barang bukti sepeda motor yang telah disita.

(**)

‎DUKUNG SARANA RS PRATAMA, DINKES KAUR SIAPKAN MOBIL AMBULANS LENGKAPI FASILITAS PELAYANAN

KAUR, KP – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mematangkan persiapan operasional Rumah Sakit Pratama. Salah satu fokus utama saat ini adalah pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk pengadaan satu unit mobil ambulans untuk kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan.
‎
‎Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Sefta ma’arif saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk kebutuhan Rumah Sakit Pratama agar dapat segera berfungsi secara maksimal.
‎
‎”Saat ini kita mempersiapkan segala sesuatunya untuk kebutuhan RS Pratama. Salah satunya sarana mobil ambulans sebagai penunjang pelayanan rujukan dan kegawatdaruratan,” jelas Kadis Dinkes Kaur.
‎
‎Menurutnya, keberadaan mobil ambulans merupakan fasilitas vital yang wajib dimiliki sebuah rumah sakit. Ambulans tidak hanya untuk mengantar pasien rujukan, tetapi juga untuk menjemput pasien dalam kondisi darurat di wilayah yang jauh dari pusat layanan kesehatan.
‎
‎Dinkes Kaur memastikan bahwa persiapan yang dilakukan tidak hanya sebatas kendaraan, namun juga mencakup kelengkapan alat kesehatan, tenaga medis, dan perizinan operasional. Semua dipersiapkan secara matang agar RS Pratama benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎
‎Kehadiran RS Pratama sendiri sangat dinantikan masyarakat Kaur, khususnya yang berada di wilayah pedalaman. Selama ini, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit yang memadai di Bintuhan.
‎
‎Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap, RS Pratama diharapkan mampu menjadi solusi atas tingginya kebutuhan layanan kesehatan rujukan di Kabupaten Kaur. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
‎
‎Masyarakat berharap proses persiapan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga RS Pratama dapat segera diresmikan dan dioperasionalkan dalam waktu dekat untuk melayani seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur.
‎
‎Penulis: 0ngah 021