Sikat Sarang Narkoba, Polres Kaur Gerebek Desa Bungin Tambun III, Ratusan Barang Bukti Disita
KAUR, KP – Polres Kaur tancap gas berantas narkoba. Operasi Sarang Narkoba (OSN) digelar pada Sabtu (17/10/2026) dengan sasaran kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu.
Operasi diawali apel persiapan pukul 15.30 WIB di Mapolres Kaur. Apel dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., dan diikuti 25 personel pilihan yang dibagi menjadi tiga tim. Kapolres menegaskan operasi ini adalah perang Polres Kaur terhadap narkoba.
“Ini perintah tegas. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Kaur. Laksanakan tugas sesuai prosedur, jaga keselamatan, dan tindak tegas peredaran narkoba,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Pukul 17.00 WIB, tim gabungan bergerak senyap menuju lokasi target. Petugas menggerebek rumah milik terduga berinisial IF alias FC alias PB. Saat penggerebekan, target berhasil kabur dan kini masuk dalam pengejaran petugas.
Meski pelaku melarikan diri, penggeledahan membuahkan hasil. Polisi menyita ratusan barang bukti yang kuat diduga terkait aktivitas pesta narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa 4 unit kamera CCTV, 1 unit receiver CCTV, 1 unit power supply, 3 unit HP Vivo, 11 pipet modifikasi (bong), 4 kaca pirek bekas bakar, 17 korek api gas, 1 gunting, dan 103 plastik klip bening bekas pakai.
Kapolres menegaskan seluruh barang bukti akan didalami untuk pengembangan jaringan. Ia memastikan Polres Kaur tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu pemilik rumah yang kabur tersebut.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa setengah-setengah. Kami butuh peran aktif masyarakat. Jika mengetahui ada sarang narkoba, segera laporkan ke Polres Kaur. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas AKBP Wiwin.
Usai operasi, personel langsung menggelar patroli dialogis untuk memastikan situasi kamtibmas di Padang Guci Hulu tetap aman dan kondusif. Polres Kaur berkomitmen mewujudkan Kabupaten Kaur yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.
Penulis: 0ngah 021
