‎Waka II DPRD Kaur Desak Penegakan Hukum Kasus Ayah Tiri serta 5 tersangka lain setubuhi Anak 12 Tahun.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kasus asusila kembali mencoreng Kabupaten Kaur. Seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun, Bunga (nama disamarkan), berulang kali di atas kasur lapuk di rumah mereka.

‎Lebih memilukan, pelaku tidak hanya menodai korban, tetapi juga diduga menjajakan anak tersebut kepada orang lain. Perbuatan biadab itu terbongkar setelah Bunga memberanikan diri bercerita kepada kerabat dekat.

‎Kasus ini langsung memicu kemarahan publik. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto, menyatakan geram atas tindakan pelaku. “Ini kejahatan luar biasa, hukum harus ditegakkan seberat-beratnya,” tegasnya.

‎Mardianto menekankan bahwa korban kini dalam kondisi trauma berat. Ia mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak untuk segera memberi pendampingan psikologis bagi Bunga agar pemulihan bisa berjalan.

‎Ka Polres Kaur melalui Kasatreskrim AKP Tomson Sembiring membenarkan sedang memproses kasus tersebut. Pelaku telah diamankan, dan penyidik tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.meski satu terduga dari 5 pelaku memenangkan praperadilan di pengadilan negeri kaur, Polisi memastikan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak.

‎Warga Kaur yang mendengar peristiwa itu juga geram. Mereka menuntut hukuman maksimal bagi pelaku, mengingat perbuatan tersebut menghancurkan masa depan anak di bawah umur. “Jangan ada keringanan, karena ini menyangkut nyawa anak,” ujar salah seorang tetangga.

‎Aktivis perlindungan anak menilai kasus ini menunjukkan lingkungan keluarga tidak selalu aman. Mereka mendesak aparat memperkuat sosialisasi perlindungan anak serta mempercepat layanan pemulihan korban kekerasan seksual.

‎Dengan desakan DPRD dan masyarakat, publik Kaur kini menunggu langkah tegas penegak hukum. Diharapkan kasus Bunga menjadi pintu masuk bagi perlindungan lebih serius terhadap anak-anak di Kabupaten Kaur.

‎Penulis: 0ngah 021

Praperadilan Jadi”Jurang Penyelamatan”, Putusan PN Kaur Dipertanyakan, Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Sejenak 

Kaur, || KONTAK PUBLIK.COM – Rasa keadilan masyarakat Kabupaten Kaur kembali diuji. Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kaur yang membebaskan salah satu tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur menuai sorotan tajam dan pertanyaan besar.

Bagaimana tidak, pelaku yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak balas dendam bisa bernapas lega dan keluar dari tahanan hanya karena dinilai adanya “kekeliruan prosedur” dalam penetapan tersangka oleh penyidik.

Fakta ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem hukum kita ketika berhadapan dengan kasus kejahatan berat. Di satu sisi, aparat kepolisian bekerja keras mengungkap kebenaran dan menangkap pelaku, namun di sisi lain, putusan pengadilan justru seolah memberikan “jalan tikus” bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum, walau hanya sementara.

Formalitas di Atas Kebenaran Materiil?

Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah aspek formalitas administrasi kini jauh lebih diutamakan daripada rasa keadilan substansial bagi korban?

Putusan yang mengabulkan gugatan tersangka tersebut dinilai terlalu kaku dan hanya berpatokan pada teks prosedur, seolah mengabaikan fakta bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap anak yang masih di bawah umur.

Padahal, tujuan hukum adalah menegakkan kebenaran dan memberikan perlindungan bagi yang lemah. Namun dengan putusan ini, kesan yang muncul justru sebaliknya: hukum tampak berpihak pada pelaku dan membiarkan korban kembali terluka oleh sistem yang rumit.

Hukum Jadi “Mainan” Prosedur

Praperadilan yang seharusnya menjadi instrumen untuk mencegah kesewenang-wenangan, kini justru dimanfaatkan sebagai strategi untuk mengulur waktu dan melemahkan proses hukum. Sangat disayangkan, celah prosedural ini dimenangkan di Pengadilan Negeri Kaur, sehingga pelaku kejahatan bisa keluar dari tahanan dan berpotensi mengganggu proses penyidikan.

Walaupun pihak kepolisian menegaskan bahwa status tersangka tidak gugur dan kasus tetap berlanjut, namun keputusan membebaskan pelaku dari tahanan saat ini dinilai sangat meresahkan dan menyakitkan hati masyarakat.

“Bagaimana mungkin orang yang diduga memperkosa anak bisa bebas bergerak hanya karena masalah administrasi? Ini menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Kaur tampak terlalu formalistis dan kurang peka terhadap rasa keadilan masyarakat,” ujar pengamat hukum setempat dengan nada kecewa.

Jangan Biarkan Hukum Hanya Menjadi Formalitas

Kasus ini menjadi tamparan keras. Masyarakat berharap Pengadilan Negeri Kaur dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam memutus perkara, khususnya yang menyangkut nyawa dan masa depan anak.

Jangan sampai lembaga peradilan justru dianggap sebagai “tameng” bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari hukuman. Rakyat tidak butuh hukum yang kaku dan membingungkan, rakyat butuh keadilan yang nyata, tegas, dan berpihak pada korban.

Hukum harusnya menjadi cambuk bagi yang salah, bukan menjadi payung pelindung bagi mereka yang telah merusak masa depan anak bangsa pungkasnya. (Okawa)

Lawan Putusan Praperadilan, Polres Kaur Pastikan Proses Hukum Kasus Asusila Anak Berlanjut

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kasus asusila yang menggemparkan Kabupaten Kaur kembali digelar aparat kepolisian. Korban, seorang anak di bawah umur berinisial Bunga (nama disamarkan), mengaku menjadi korban perbuatan keji orang tuanya /ayah tiri dan terduga 5 pelaku lainnya.

‎Peristiwa tragis itu baru terungkap belum lama ini. Menurut pengakuan korban, ia dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya berulang kali. Tak hanya itu, korban menyebut ada pula predator lain yang turut menodai dirinya.

‎Kasus sempat memicu kemarahan publik karena tersangka berinisial YN dibebaskan oleh Pengadilan Negeri dalam putusan praperadilan. Kebebasan itu dinilai melukai rasa keadilan, terutama keluarga korban yang terus menuntut kejelasan hukum.

‎Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Kasatreskrim AKP Tomson Sembiring menegaskan proses hukum kembali dilanjutkan. “Kami telah melengkapi berkas dan menyerahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Kaur,” ujarnya saat pres rilis di Polres Kaur, Jumat (3/4/2026).

‎Menurut Tomson, penyidikan ulang dilakukan dengan memperhatikan bukti baru serta keterangan korban yang lebih mendalam. Polres Kaur berkomitmen menuntaskan kasus ini agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

‎Keluarga korban berharap kejaksaan segera memproses perkara dan menghindarkan korban dari trauma berlarut. Warga Kaur pun mendesak aparat menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak masih lemah, terlebih ketika pelaku berasal dari lingkungan terdekat. Pendampingan psikologis bagi korban, kata aktivis perlindungan anak, harus menjadi prioritas.

‎Dengan penyerahan berkas, publik Kaur menunggu langkah kejaksaan menindaklanjuti kasus yang menyayat hati ini. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan, bukan berhenti di meja hijau.

‎Penulis: 0ngah 021

Perwakilan Kejari Kaur Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap III dan IV, Sinergitas Antar Instansi Dorong Pembangunan Infrastruktur

Kaur || Kontakpublik.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Ibu Dr. Jainah, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Perlindungan Badan, dan Perlindungan Hukum (PAPBB) Bapak Masteriawan, S.H., menghadiri undangan resmi dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0408/Bengkulu Selatan untuk mengikuti acara peresmian awal pembangunan (Ground Breaking) Jembatan Garuda Tahap III dan IV Rabu (01/04/2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Video Conference (Vidcon) ini tidak hanya diikuti oleh pihak Kejari Kaur dan Kodim 0408/Bengkulu Selatan, melainkan juga dihadiri secara langsung dan tidak langsung oleh Panglima Divisi Militer II/Sriwijaya beserta jajaran, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya. Tempat pelaksanaan utama acara berada di Desa Cahaya Batin, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, yang menjadi lokasi strategis untuk pembangunan jembatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kejari Kaur menyampaikan bahwa kehadiran dalam acara pembangunan infrastruktur ini merupakan bentuk komitmen institusi kejaksaan dalam mendukung program pembangunan daerah yang bertujuan untuk kemajuan bersama. Sinergitas yang terjalin antara Kejari Kaur dengan Kodim 0408/Bengkulu Selatan dan instansi lainnya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV memiliki makna strategis bagi masyarakat Kabupaten Kaur. Dengan terselesaikannya pembangunan jembatan ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah yang sebelumnya terbatas aksesnya, mempermudah mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pembangunan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan sangat baik, aman, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mendukung kelancaran pembangunan hingga tahap penyelesaian. (Okawa)

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Kaur, Tiga Lansia Diamankan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Aparat kepolisian dari Polres Kaur melakukan tindakan tegas terhadap praktik penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Tim gabungan menyasar lokasi judi sabung ayam dan judi dadu yang berlokasi di area perkebunan sawit Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Sabtu (28/3/2026) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla. Langkah ini diambil setelah polisi menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kaur. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Alam Bawono.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 17.10 WIB tersebut, kedatangan petugas sempat membuat para pelaku kocar-kacir. Sebagian besar pemain berhasil melarikan diri ke dalam rimbunnya kebun sawit, namun polisi berhasil mengamankan tiga orang pria.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah LH (38), M (63), dan B (60). Ketiganya merupakan warga lokal Kabupaten Kaur yang saat ini telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya:

  • Tiga ekor ayam sabung beserta tas kiso.
  • Satu bilah senjata tajam.
  • Satu lembar terpal plastik yang digunakan untuk kalangan.
  • Beberapa unit kendaraan bermotor milik para pelaku yang tertinggal.

Sementara itu, untuk peralatan judi dadu diduga telah dibawa lari oleh pelaku lain saat penggerebekan berlangsung.

Kapolres Kaur mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas serupa di lingkungannya. Menurutnya, peran aktif warga sangat krusial untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres Kaur. Situasi di lokasi pasca-penindakan terpantau aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

(Okawa)

SMP N 19 Kaur Gelar Pesantren Kilat, Siswa-siswi Diajak Mendekatkan Diri dengan Agama

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – SMP N 19 Kaur melaksanakan pesantren kilat yang berlangsung selama beberapa hari. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa-siswi SMP N 19 Kaur.

Pembukaan pesantren kilat ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP N 19 Kaur, Sirajudin Aksah. “Pesantren kilat ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa-siswi,” katanya.

Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti ceramah rohani yang disampaikan oleh Ustadz Asparudin, Pengasuh Ponpes Hidayatullah Maje, dan kuis berhadiah. “Kami berharap siswa-siswi dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini,” kata Ustadz Asparudin.

Hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan lomba sambung ayat. Siswa-siswi sangat antusias mengikuti lomba ini. “Lomba ini sangat seru dan menantang,” kata salah satu siswa.

Hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan lomba fashion islami show. Siswa-siswi menampilkan busana islami yang sangat menarik. “Kami sangat puas dengan penampilan kami,” kata salah satu siswa.

Hari terakhir, kegiatan diakhiri dengan penutupan, pengumuman dan pembagian hadiah. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa-siswi,” kata Sirajudin Aksah.

Sorenya, OSIS SMPN 19 Kaur membagikan takjil di depan Masjid Jamik Adz Dzikro. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi amal jariyah bagi kami,” kata salah satu anggota OSIS.

Kegiatan pesantren kilat ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang berkesan bagi siswa-siswi SMP N 19 Kaur.

(**)

‎SD N 21 Kaur Gelar Gladi TKA, Siapkan Siswa untuk menghadapi Ujian

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM  – SD N 21 Kaur melaksanakan gladi TKA (Tes Kemampuan Akademik) untuk siswa-siswi kelas 6. Kegiatan ini diadakan untuk melatih kemampuan siswa dalam menghadapi ujian/tka  yang akan datang.

‎PLT. Kepala Sekolah, Vera Restiana, S.Pd, M.M, menyampaikan bahwa gladi TKA ini diadakan dalam dua hari, dan meskipun di hari pertama masih ada kendala jaringan, namun di hari kedua berjalan lancar. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu siswa-siswi kelas 6 dalam meningkatkan kemampuan mereka,” ujar Vera.

‎Wali kelas 6, Ardiansyah Dodi Pratama, S.Pd, juga menambahkan bahwa gladi TKA ini sangat penting untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi ujian/tka  “Kami ingin siswa-siswi kelas 6 dapat menghadapi ujian/tka  dengan percaya diri dan berhasil,” katanya.

‎Proktor, Yosi Susanti, dan Teknik, Henny Aprianti, S.Pd, juga membantu dalam pelaksanaan gladi TKA ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang baik,” kata mereka.

‎Gladi TKA ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas 6 SD N 21 Kaur. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu kami dalam meningkatkan kemampuan kami,” kata salah satu siswa.

‎Dengan adanya gladi TKA ini, SD N 21 Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi siswa-siswi kelas 6.

Penulis: 0ngah 021

Kejari Kaur Dinilai Lamban, AJB Pertanyakan Nasib 5 Tuntutan yang Menggantung

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Pasalnya, penanganan kasus yang dilaporkan sejak sebulan lalu dinilai berjalan di tempat dan minim transparansi.

Sekretaris AJB Kaur, Biman Iswandi, SH, mengungkapkan kekecewaannya lantaran dari enam tuntutan yang diajukan pihak aliansi, baru satu poin yang dipenuhi oleh korps adhyaksa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kejari Kaur yang terkesan lamban. Hingga saat ini, kami mempertanyakan kelanjutan lima tuntutan lainnya yang belum memiliki kepastian hukum,” ujar Biman kepada awak media, Senin (09/03).

Biman menegaskan bahwa publik memerlukan kejelasan sejauh mana upaya serius Kejari dalam menuntaskan perkara ini. Menurutnya, tanpa penjelasan yang transparan, integritas penegakan hukum di wilayah Kaur bisa dipertanyakan.

Tak hanya menyoal kecepatan penanganan, AJB Kaur juga mengendus adanya potensi pengembangan kasus. Pihaknya meyakini peluang adanya tersangka baru masih terbuka lebar jika penyidikan dilakukan secara mendalam.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Karena itu, kami akan terus memantau dan mendesak Kejari Kaur agar menyelesaikan kasus ini secara adil tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Biman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kaur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang dilayangkan oleh AJB Kaur.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan. AJB Kaur berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara di lapangan demi tegaknya keadilan dan transparansi informasi di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 02i
Editor: [Redaksi]

Kajari Kaur Himbau Perempuan Kaur Berdaya dan Menginspirasi

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2026, Ibu Kajari Kaur, Dr. Jainab, SH, MH, menyampaikan pesan inspiratif kepada perempuan Kaur. “Perempuan adalah simbol kekuatan, ketulusan, dan inspirasi dalam kehidupan,” katanya.

Dr. Jainab menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. “Dari peran sebagai ibu, pemimpin, hingga penggerak perubahan, perempuan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Ia juga menghimbau perempuan Kaur untuk terus berdaya dan menginspirasi. “Mari kita dukung perempuan untuk berkarya, berdaya, dan menginspirasi. Perempuan kuat, bangsa pun hebat,” katanya.

Pesan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Maret. Hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.

Dr. Jainab juga mengucapkan terima kasih kepada perempuan Kaur yang telah berkontribusi dalam kemajuan bangsa. “Terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Anda. Mari kita terus berjuang untuk kesetaraan gender dan kemajuan bangsa,” katanya.

Kejaksaan Negeri Kaur juga akan terus mendukung dan memberdayakan perempuan Kaur dalam berbagai bidang. “Kami akan terus mendukung perempuan Kaur untuk berdaya dan menginspirasi,” kata Dr. Jainab.

Penulis: Ongah

#PerempuanBerdaya #KejaksaanNegeriKaur

‎Kapolres Kaur Rayakan Ulang Tahun Istrinya dengan Buka Bersama

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kapolres Kaur,    AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla.   pada hari ini Jumat 06/03/2026 menggelar acara buka bersama di rumah dinasnya dalam rangka memperingati ulang tahun istrinya yang ke-33 tahun. Acara ini dihadiri oleh jajaran Polres Kaur dan keluarga besar Polres Kaur.

‎Acara buka bersama ini diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk tausiah dan doa bersama, serta pemotongan kue ulang tahun oleh Kapolres dan istrinya. “Kami sangat bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir,” kata Kapolres.

‎Istrinya, Ny. AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. juga mengucapkan terima kasih kepada suaminya dan jajaran Polres Kaur atas kejutan ulang tahun yang diberikan. “Saya sangat bahagia dan terharu atas kejutan ini,” katanya.

‎Acara buka bersama ini juga diisi dengan hidangan berbuka puasa yang disajikan dengan sangat lezat. “Alhamdulillah, makanan yang disajikan sangat lezat dan berkah,” kata salah satu tamu undangan.

‎Kapolres Kaur juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan berharap agar silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik. “Semoga kita semua dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

‎Acara buka bersama ini berlangsung dengan sangat meriah dan diakhiri dengan sesi  foto bersama.

Penulis: 0ngah R021