MUI Kabupaten Kaur Dukung Penuh Langkah Tegas Kapolres  Kaur Berantas Peredaran Narkoba

KAUR, BT.M – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran Polres Kaur dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bumi Sease Seijean.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Kaur, Marpen Sory, S.H.I., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/01/2026). Ia menilai, komitmen kepolisian dalam menyikat habis jaringan narkoba sangat krusial demi menyelamatkan generasi muda.

“MUI Kabupaten Kaur siap bersinergi dan berdiri di belakang Polres Kaur untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Marpen Sory yang juga merupakan kandidat Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut.

Dukungan moral dari ulama ini menyusul keberhasilan Polres Kaur di bawah kepemimpinan AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.OPSLA., yang baru-baru ini meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelam Tengah.

Kapolres Kaur sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pemakai narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Senada dengan Kapolres, Marpen Sory mengimbau warga agar tidak takut bersuara jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba.

“Jangan abai. Jika mengetahui ada aktivitas narkoba di sekitar lingkungan kita, segera laporkan kepada pihak berwajib. Jangan biarkan racun ini merusak masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

Sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas narkotika di Kabupaten Kaur secara signifikan, sehingga visi masyarakat yang sejahtera dan religius dapat terwujud.

Penulis: 0ngah R021

Pertanyakan Mandegnya Informasi Kasus Korupsi, AJB Layangkan Surat Klarifikasi ke Kejari Kaur

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Rabu (21/1/2026). Langkah ini diambil guna mempertanyakan mandegnya informasi terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sempat di audiensikan pada 7 Januari 2026 lalu.

Ketua AJB Kaur, Khairul Iksan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kejari Kaur belum memberikan rilis resmi maupun perkembangan signifikan kepada publik terkait enam poin krusial yang dipertanyakan. Enam poin tersebut meliputi dugaan penyimpangan dana Perjalanan Dinas (Perjadin), Dana BOK 2023, proyek infrastruktur di Muara Sahung, pengelolaan Dana Desa (DD), dana Kesra, serta beberapa kasus lainnya.

“Kami datang kembali untuk menagih kejelasan hukum. Sayangnya, hingga hari ini belum ada progres yang dipublikasikan. Jawaban yang kami terima sebelumnya pun dinilai sangat tidak memuaskan dan mengambang,” ujar Khairul Iksan dalam keterangannya kepada awak media.

Ancam Unjuk Rasa dan Lapor ke Kejagung
Ketegasan AJB Kaur tidak hanya berhenti pada surat menyurat. Khairul menyatakan, jika Kejari Kaur tetap bungkam atau tidak memberikan kepastian hukum yang transparan, pihaknya siap turun ke jalan.

“Jika tetap tidak ada kepastian, AJB akan menggelar unjuk rasa damai untuk menyampaikan aspirasi ini secara terbuka di depan publik. Selain itu, kami akan melayangkan surat tembusan resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai laporan atas kinerja Kejari Kaur,” tegasnya.

AJB Kaur berharap pihak Korps Adhyaksa dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Menurut Khairul, keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kaur.

Dalam waktu dekat, internal AJB Kaur dijadwalkan akan menggelar rapat konsolidasi guna menentukan langkah taktis selanjutnya, sembari menunggu respons resmi dari pihak Kejaksaan.

“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus-kasus ini demi kemajuan Kabupaten Kaur yang bersih dari korupsi,” tutup Khairul.

Penulis: Ongah R021
Editor: [Iks]

Pantai Laguna Kaur Sumbang PAD Rp 8,5 Juta

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM — Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8.500.000 dari Pantai Laguna, Desa Merpas, Kecamatan Nasal, pada awal tahun 2026 ini. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Doni Fitrolobis, menyatakan bahwa Pantai Laguna merupakan salah satu dari tiga destinasi wisata unggulan di Kaur, selain Pantai Batu Jung di Desa Waihawan, Kecamatan Maje, dan Danau Kembar di Kecamatan Maje.

Namun, Doni mengakui bahwa dua destinasi lainnya, Pantai Batu Jung dan Danau Kembar, belum memberikan kontribusi PAD karena pengelolaannya yang belum stabil. “Kita memiliki potensi wisata yang besar, tapi perlu pengelolaan yang lebih baik agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pantai Laguna sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kaur, dengan keindahan alam yang memukau dan suasana yang tenang. ¹ ²

Doni berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, destinasi wisata lainnya di Kaur dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Kaur terus berupaya meningkatkan kualitas dan promosi destinasi wisata di daerahnya, agar Kaur menjadi tujuan wisata unggulan di Bengkulu.

Penulis : 0ngah R021

HEADLINE: Gejolak Zakat Profesi di Kaur: Potongan Januari Dikembalikan, Guru Diminta Tetap Kondusif

BINTUHAN, KONTAK PUBLIK.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur berhasil memperjuangkan pengembalian potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi para Guru ASN untuk periode Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul audiensi panas yang digelar di Ruang Wakil Bupati Kaur pada Selasa (13/01/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Kaur, Sarnopensi, M.Pd., mengonfirmasi bahwa seluruh potongan zakat yang telah ditarik dari gaji bulan Januari akan dikirimkan kembali ke rekening masing-masing guru. Langkah ini merupakan hasil dialog konstruktif antara PGRI, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS Kabupaten Kaur.

“Alhamdulillah, perjuangan kita direspon. Untuk pemotongan zakat bulan Januari yang sudah dipotong akan dikembalikan lagi ke rekening guru masing-masing,” ujar Sarnopensi dalam keterangan tertulisnya.

Meski ada pengembalian untuk bulan Januari, audiensi yang juga dihadiri Wakil Bupati, Asisten I, dan Dinas Pendidikan tersebut menegaskan bahwa zakat profesi bagi ASN yang memenuhi nisab tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2018.

Ke depan, Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kaur berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif guna menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme pemotongan. PGRI juga mengimbau agar seluruh guru tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Namun, kebijakan pengembalian zakat khusus untuk kalangan guru ini mulai memicu kecemburuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Beberapa ASN dari instansi lain menyuarakan keberatan karena merasa adanya standar ganda atau “tebang pilih”.

“Kami merasa ada perlakuan berbeda. Jika potongan guru dikembalikan, mengapa ASN dari dinas lain tidak? Ini terkesan tebang pilih atas tindakan BAZNAS,” keluh salah satu ASN non-guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan (13/01).

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS maupun Pemerintah Daerah belum memberikan pernyataan tambahan terkait potensi tuntutan pengembalian zakat dari ASN di luar profesi guru.

Laporan: Ongah Rozi

Pemda Kaur Gercep Bantu Pasien Miskin, Chisi Olivia Dapat Bantuan dari Baznas

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pasien Chisi Olivia binti Burnawan, yang terbaring di RSUD Kaur, akhirnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan ini merupakan hasil dari upaya Pemda Kaur yang cepat dan tanggap dalam membantu keluarga miskin yang membutuhkan uluran tangan.

Kepala Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Edwarsyah, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kaur yang telah membantu kesusahan yang dialami oleh warga desanya. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kaur yang telah membantu Chisi Olivia. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu kesembuhan anak kami,” katanya saat di bincangi di sela kesibukannya dalam pengurusan kartu keluarga /adminstrasi yang di butuhkan pasien hari ini Senin 12/01/2026.

Edwarsyah juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media online yang telah menyebarluaskan informasi tentang kondisi Chisi Olivia, sehingga Pemda Kaur dapat segera mengambil tindakan. “Terima kasih kepada media online yang telah membantu menyebarluaskan informasi ini, sehingga Pemda Kaur dapat segera membantu,” tambahnya.

Pemda Kaur melalui Baznas telah menyalurkan bantuan kepada keluarga Chisi Olivia, yang saat ini masih dirawat di RSUD Kaur. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dan membantu kesembuhan Chisi Olivia.

Kasihan melihat kondisi Chisi Olivia, yang hanya berusia 6 tahun, namun harus berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Semoga dengan bantuan ini, Chisi Olivia dapat segera pulih dan kembali ke rumah dengan sehat.

Pemda Kaur terus berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin dan membutuhkan, dan akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Penulis 0ngah R021

Desa Ulak Pandan Mulai Panen Ayam Petelor, Ketahanan Pangan Berhasil

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM – Program ketahanan pangan desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, mulai menunjukkan hasil. Desa ini telah berhasil membudidayakan ayam petelor dan saat ini sudah mulai berproduksi. Kepala Desa Ulak Pandan, A Razied, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Ahmad Zainuddin, Ketua TPK, menyatakan bahwa desa Ulak Pandan telah menunjukkan hasil yang positif, meskipun belum seratus persen ayam petelor telah berproduksi. “Saat ini, kami masih dalam proses pengembangan, tapi semakin hari semakin bertambah,” katanya.

TPK desa Ulak Pandan terdiri dari Ahmad Zainuddin sebagai Ketua, Gozali sebagai Wakil Ketua, Mismulyadi sebagai Sekretaris, Nelly Maryana sebagai Bendahara, dan Adi Nopendi serta Buyung Baswan sebagai Anggota.

Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ulak Pandan dan sekitarnya. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memiliki akses ke makanan yang bergizi dan sehat.

A Razied, Kepala Desa Ulak Pandan, berharap bahwa program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan memantau program ini agar dapat memberikan hasil yang maksimal,” katanya.

Dengan keberhasilan program ketahanan pangan di desa Ulak Pandan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Nasal untuk mengembangkan program serupa.

Penulis : Ongah R021

Muntah Darah dan Tanpa Biaya, Chilsie Olivia Menanti Dermawan di RSUD Kaur.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Suasana haru menyelimuti lorong ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur pada Minggu (11/01/2026). Seorang bocah perempuan berusia enam tahun, Chilsie Olivia, kini tengah berjuang melawan penyakit serius yang membuat kondisi fisiknya kian melemah.

Chilsie dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB setelah mengalami gejala mengkhawatirkan, yakni mengeluarkan darah dari mulutnya. Meski saat ini telah mendapatkan penanganan awal dari dokter jaga di ruang anak RSUD Kaur, masa depan kesembuhannya masih terganjal dinding kemiskinan.

Terbentur Biaya dan Ketiadaan BPJS
Chilsie merupakan buah hati dari pasangan Burnawan dan Darlaini, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Sang ayah yang sehari-hari bekerja serabutan tak mampu menutupi biaya pengobatan yang terus membengkak. Situasi semakin pelik karena keluarga ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Keluarga ini memang sangat membutuhkan bantuan. Mereka tidak memiliki BPJS, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sangat sulit, apalagi menanggung biaya pengobatan rumah sakit yang besar,” ungkap Muksin Johan, tetangga pasien yang turut mendampingi di rumah sakit.

Menanti Uluran Tangan
Pihak RSUD Kaur menyatakan telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur bagi pasien darurat, namun pengobatan jangka panjang tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keluarga kini hanya bisa pasrah sembari berharap adanya keajaiban dan kedermawanan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur serta para donatur.

Bagi masyarakat yang tergerak hatinya untuk meringankan beban Chilsie Olivia, bantuan dapat disalurkan langsung kepada pihak keluarga atau menghubungi pusat informasi keluarga.

Identitas Pasien:

Nama: Chilsie Olivia (6 Tahun)

Orang Tua: Burnawan (Ayah) & Darlaini (Ibu)

Alamat: Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.

Kontak Person: +62 856-6498-9893 (WhatsApp an. Rom – Kakak Pasien)

Setitik bantuan dari kita adalah harapan besar bagi Chilsie untuk kembali tersenyum dan pulang ke rumah dalam keadaan sehat.

Penulis: Ongah R021
Editor: Redaksi Kontak Publik

Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.

Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.

“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.

Penulis: 0ngah R021

Tidak di Bubuhi Tanda Tangan Notulen Audiensi, Transparansi Kasus Korupsi Dipertanyakan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Suasana tegang mewarnai pasca pertemuan antara Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kaur dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hari ini Rabu 07/01/25. Aliansi wartawan tersebut menyatakan kekecewaan mendalam setelah pihak Kejari enggan membubuhkan tanda tangan pada notulen hasil audiensi terkait pengusutan 6 poin kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani kejari kaur.

Sikap tertutup Korps Adhyaksa ini memicu tanda tanya besar mengenai keabsahan poin-poin kesepakatan dan transparansi penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu Kaur, Iksan, menegaskan bahwa penolakan penandatanganan notulen merupakan preseden yang tidak wajar dalam sebuah prosedur audiensi resmi.

“Ini sangat mengejutkan. Secara administratif dan etika, notulen hasil audiensi seharusnya ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti legalitas apa yang dibicarakan. Kami merasa ada ketidakpuasan atau hal yang ditutupi oleh pihak Kejari terhadap poin-poin hasil pertemuan ini,” ujar Iksan dengan nada kecewa.

Audiensi ini sedianya digelar untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai perkembangan penyidikan beberapa kasus yang dinilai jalan di tempat. Namun, bukannya mendapatkan titik terang, para jurnalis justru mengaku disuguhi jawaban yang normatif dan mengambang.

“Kami datang membawa mandat publik untuk bertanya sejauh mana proses hukum berjalan. Namun, Kejari tidak memberikan jawaban yang jelas. Sikap enggan menandatangani notulen ini justru memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” ungkap salah satu anggota aliansi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kaur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun substansial di balik penolakan penandatanganan dokumen audiensi tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan perimbangan informasi.

Iksan menambahkan, AJB Kaur tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana akan terus mengawal kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika transparansi di daerah tidak kunjung terpenuhi.

“Ini bukan sekadar soal administrasi notulen, tetapi soal komitmen penegak hukum terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kasus Perjadin ini adalah uang rakyat, kami akan terus berjuang hingga kebenaran terungkap benderang,” pungkasnya.

Penulis: Rozi
Editor: Redaksi

Skandal Perjadin DPRD Kaur Rp13 Miliar: Babak Baru Tersangka Tambahan Segera Diumumkan!

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Teka-teki mengenai siapa saja sosok yang akan menyusul empat terdakwa dalam skandal korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Sekretariat DPRD Kaur mulai menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memberi sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp13 miliar tersebut.

Kepastian ini terungkap saat Gabungan Aliansi Jurnalis Bersatu melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026) pagi.

Sisi Kemanusiaan Jadi Alasan Penundaan
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Kaur membeberkan alasan di balik belum ditetapkannya bendahara pengeluaran sebagai tersangka, meski namanya kerap mencuat dalam fakta persidangan. Pihak kejaksaan mengaku mempertimbangkan aspek non-yudisial.

“Yang pertama karena ada sisi kemanusiaan. Mengingat yang bersangkutan saat ini masih memiliki bayi yang membutuhkan ASI eksklusif,” ungkap Kajari Kaur di hadapan awak media.

Kendati demikian, Kajari menegaskan bahwa pertimbangan kemanusiaan tidak menghapus tindak pidana. Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara resmi siapa saja oknum yang akan menyusul ke balik jeruji besi.

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami kembangkan. Kami pastikan akan mengungkap kasus ini secara tuntas dan menetapkan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Fakta Persidangan Bidik Pihak Ketiga dan Eks Dewan
Selain bendahara, perhatian publik kini tertuju pada penyedia jasa travel dan oknum mantan anggota DPRD Kaur. Diketahui, terdapat oknum mantan anggota dewan yang hingga kini dilaporkan belum mengembalikan kerugian negara senilai lebih dari Rp200 juta.

Roni Afrizal, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Bersatu, menekankan bahwa masyarakat Kaur menuntut keadilan yang merata tanpa pandang bulu.

“Masyarakat ingin tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas hilangnya uang negara sebesar 13 miliar itu. Kami minta pengungkapan dilakukan secara tuntas dan adil,” ujar Roni.

Komitmen Transparansi Kejaksaan
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga meja hijau. Menanggapi hal tersebut, Kajari Kaur berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi kepada publik melalui media massa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Tunggu saja dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terbarunya,” tutup Kajari Dr. Jainah

Kasus korupsi Perjadin DPRD Kaur tahun anggaran terkait kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di daerah tersebut. Publik kini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk menyeret seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut tanpa terkecuali.

Laporan: Ongah R021