‎HEBOH! TPK Bongkar Pinjaman Dana Ketahanan Pangan Rp20 Juta di Desa Kemang Manis, Kades Ngamuk Saat Ditagih BPD

KAUR TENGAH, KP  Skandal pengelolaan Dana Desa mencuat di Desa Kemang Manis, Kecamatan Kaur Tengah. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan desa tersebut membongkar adanya pinjaman dana Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025 sebesar Rp20 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kemang Manis sendiri.
‎
‎Fakta mengejutkan ini terungkap pada saat rapat di balai desa beberapa waktu yang lalu, TPK secara terang-terangan menyampaikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan masyarakat itu justru dipinjam oleh pucuk pimpinan desa.
‎
‎Persoalan semakin memanas ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas keuangan desa mencoba menjalankan fungsinya. Saat Ketua BPD meminta keterangan resmi terkait kejelasan pengelolaan dan kapan dana tersebut akan dikembalikan, reaksi Kepala Desa di luar dugaan.
‎
‎Bukannya memberikan penjelasan transparan, Kepala Desa Kemang Manis justru bereaksi dengan nada emosi dan arogan. Dengan nada tinggi, ia melontarkan ucapan pedas “Bukan urusanmu” kepada Ketua BPD Desa Kemang Manis yang sedang menjalankan tugas pengawasan.
‎
‎Sikap anti-kritik dan tertutup yang ditunjukkan Kepala Desa tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. “Dari peristiwa itu muncul dugaan kuat bahwa Kepala Desa enggan memberikan penjelasan serta tidak berniat mengembalikan dana pinjaman tersebut,” ujar Ketua BPD Roni Afrizal dengan tegas.
‎
‎Ketua BPD Roni Afrizal menegaskan tidak akan tinggal diam melihat sikap tersebut. Ia telah mengambil langkah cepat dengan mengoordinasikan dan melaporkan permasalahan dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan ini secara resmi ke pihak Inspektorat Kabupaten Kaur sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah.
‎
‎Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Kaur belum juga melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut. Lambannya respons Inspektorat menjadi sorotan tajam publik.
‎
‎Kepala desa Kemang manis belum memberikan tanggapan tentang hal ini, sebab pihak media belum berhasil menemui ataupun menghubunginya melalui WhatsApp.
‎Masyarakat Desa Kemang Manis kini menanti ketegasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum. Jika terbukti dana Ketahanan Pangan yang notabene untuk kesejahteraan rakyat dipinjam untuk kepentingan pribadi dan tidak dikembalikan, maka hal itu sudah masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
‎
‎Penulis: Ongah 021