‎30 PAKET PUPR KAUR TAYANG DI LPSE, ULP DAN DINAS KOMIT TRANSPARAN.

KAUR – Sebanyak 30 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2026 saat ini telah tayang 100 persen di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal ini disampaikan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kaur, Boyke Simanjuntak, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/09/26).
‎
‎”Benar, untuk 30 paket di PUPR Kaur semua sudah tayang di ULP. Saat ini tinggal menunggu proses perubahan dokumen dan jadwal saja,” ujar Boyke Simanjuntak kepada wartawan.
‎
‎Menurut Boyke, proses perubahan tersebut merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Hal itu bisa berupa penyesuaian teknis, perubahan jadwal upload dokumen, hingga penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai aturan Perpres.
‎
‎Ia menegaskan, ULP Kabupaten Kaur menjamin proses tender berjalan transparan dan terbuka. Semua rekanan yang memenuhi kualifikasi dipersilakan bersaing secara sehat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
‎
‎Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Lindartawan  menyambut baik telah tayangnya 30 paket tersebut. Pihaknya berharap proses lelang dapat segera tuntas agar pekerjaan fisik di lapangan bisa segera dimulai.
‎
‎”Paket itu mayoritas infrastruktur prioritas masyarakat, seperti jalan, jembatan, drainase dan irigasi. Kami di PUPR sudah siap dengan dokumen teknisnya, kita tunggu saja proses di ULP selesai,” ujar Kadis PUPR Kaur.
‎
‎Ia menambahkan, dengan percepatan lelang ini, serapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Kaur diharapkan tidak terlambat, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
‎
‎ULP menargetkan seluruh tahapan perubahan dan evaluasi dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai pada awal Oktober mendatang.

Penulis: 0ngah 021

KURANG DARI 5 BULAN, POLRES KAUR UNGKAP 5 KASUS KEJAHATAN

KAUR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kaur berhasil mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan terakhir. Capaian tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Kaur.

Kapolres Kaur didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Humas serta sejumlah anggota Polres Kaur memimpin langsung jalannya jumpa pers. Satu per satu kasus yang berhasil diungkap dipaparkan kepada awak media.

Kapolres menyampaikan, 5 perkara tersebut merupakan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Di antaranya adalah tindak pidana kekerasan, tindak pidana pencurian, kasus penyalahgunaan narkoba, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan ini, kita telah mengungkap setidaknya 5 perkara. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Kaur,” tegas Kapolres Kaur di hadapan wartawan.

Untuk kasus kekerasan dan pencurian, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti. Sementara untuk kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Kaur mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kaur.

Tak hanya kejahatan konvensional, Polres Kaur juga memberikan atensi khusus terhadap pelanggaran knalpot brong. Penindakan dilakukan karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut sangat meresahkan warga, terutama saat malam hari.

Kasat Lantas menambahkan, razia knalpot brong akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Kaur menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Penulis: 0ngah 021

ARMADA DAMKAR KAUR MINIM, KADIS USUL TAMBAH 1 UNIT SETIAP TAHUN

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Keterbatasan armada pemadam kebakaran menjadi persoalan serius di Kabupaten Kaur. Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya memiliki 2 unit mobil pemadam untuk melayani 15 kecamatan.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Damkar Kaur, Apen Ardiansyah SP saat ditemui di kantornya hari ini Senin 14/09/2026, Menurutnya, jumlah armada yang ada saat ini jauh dari ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.
‎
‎”Armada kita sangat minim. Saat ini kita baru memiliki 2 unit. Itu pun terbagi dua. Satu unit ditempatkan di Pos Padang Guci, dan satu unit lagi ada di kantor pusat kita di Bintuhan,” jelas Apen.
‎
‎Dengan pembagian tersebut, jangkauan pelayanan Damkar Kaur menjadi terbatas. Jika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari dua titik pos tersebut, waktu tempuh untuk tiba di lokasi tentu akan lebih lama.
‎
‎Apen berharap Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk penambahan armada secara bertahap. Ia mengusulkan agar minimal ada penambahan 1 unit mobil pemadam setiap tahun.
‎
‎”Penambahan armada sangat kita harapkan. Idealnya setiap tahun bisa dianggarkan 1 unit. Mengingat Kabupaten Kaur terdiri dari 15 kecamatan, kita butuh armada yang bisa menjangkau lebih cepat,” ujarnya.
‎
‎Lebih lanjut, Apen menekankan pentingnya kesiapsiagaan damkar sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana kebakaran. Keterlambatan penanganan karena keterbatasan armada dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar.
‎
‎Dinas Damkar Kaur berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan meski dengan keterbatasan yang ada. Namun dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk penambahan sarana dan prasarana dinilai sangat mendesak agar perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.

‎
‎Penulis: 0mgah 021

‎BPKAD KAUR TETAPKAN BATAS WAKTU PENGAJUAN ADD, SPP DAN SPM WAJIB MASUK TANGGAL 5 DAN 10

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memberlakukan aturan baru pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kebijakan ini mulai efektif sejak Selasa, 8 September 2026.
‎
‎Aturan inti dari kebijakan tersebut adalah penetapan jadwal tetap pengajuan administrasi. Seluruh desa diwajibkan menyampaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) secara berkala.
‎
‎Batas akhir penyampaian berkas ditetapkan dua kali dalam sebulan, yaitu paling lambat tanggal 5 dan tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada toleransi keterlambatan di luar tanggal yang telah ditentukan.
‎
‎Plt Kepala BPKAD Kaur, Hendris MM saat di bincangi di ruang kerjanya 9-9/26 menyebut, langkah ini diambil untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan desa. Tujuannya jelas: menciptakan tertib administrasi, mempercepat penyerapan anggaran, dan memastikan setiap rupiah ADD dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
‎
‎Selama ini keterlambatan pengajuan berkas dari desa sering menjadi kendala. Akibatnya pencairan dana molor, penyerapan anggaran rendah, dan program di desa ikut terhambat. Dengan jadwal yang pasti, BPKAD berharap proses verifikasi dan pencairan bisa berjalan lebih cepat dan terukur.
‎
‎“Intinya kita ingin tata kelola keuangan desa lebih efektif. Kalau jadwalnya jelas tanggal 5 dan 10, maka desa bisa mempersiapkan lebih awal, dan kami di BPKAD juga bisa memproses tepat waktu,” ujar sumber di BPKAD.
‎
‎Untuk memastikan kebijakan berjalan, BPKAD telah meneruskan surat edaran ke seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kaur. Para Kades diminta segera menyesuaikan dan melengkapi berkas pengajuan agar tidak terhambat saat jatuh tempo.
‎
‎Dengan aturan baru ini, Pemkab Kaur menargetkan penyerapan ADD 2026 bisa lebih optimal. Ke depan, desa yang tidak taat jadwal berisiko pencairannya ditunda ke periode berikutnya

Penulis: 0ngah 021

Pemdes Pasar Saoh Gelar Rembug Stunting Tahun 2026, Pencegahan dan Penanganan Stunting

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Dalam Rangka mewujudkan Generasi Sehat, Cerdas dan Berprestasi Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar acara Penyuluhan Dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I. didampingi oleh Kanit Binmas Eka Yusnar. W, S.Ap & Pendamping Desa Popi Sumanti, SP Kegiatan berlangsung di Sekretariat Desa setempat. Kamis (10/09/2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber dari Puskesmas Ibu Elmi Susanti dan Perwakilan dari BKKBN Ibu Aspariah, Seluruh Pemdes, Perwakilan Puskesmas Kaur Selatan, Pendamping Desa, Kader-Kader, PKK serta tamu undangan lainnya.

Kades Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa sesuai Dengan intruksi Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting dan untuk mencari solusi tindakan yang tepat, guna menekan angka stunting terutama di Desa Pasar Saoh.
Pemerintah Desa Pasar Saoh siap untuk mensukseskan program Stop Stunting ini dan siap membantu memprioritaskan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Kader Posyandu terkait pasilitas yang di butuhkan pada Tahun 2027 mendatang.

Rembuk stunting ini adalah evaluasi dari Kader secara terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa, agar anak-anak tidak terkena stunting dan saya berharap Kader selalu berdiskusi dengan Pemerintah Desa bila ada kelemahan yang di harapkan Ibu-Ibu Hamil dan apa saja kebutuhan untuk Tahun 2027 mendatang agar menjadi lebih Prioritas.

Ibu Elmi Susanti Selaku Narasumber dari Puskesmas Kaur Selatan menjelaskan Stunting itu merupakan gagal tumbuh anak balita yang gagal gizi Kronis yang mengakibatkan Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dibawah 2,5 kg, kerdil, tinggi badan tidak sesuai dengan usianya, daya tahan tubuh rendah juga sakit-sakitan, gangguan perkembangan kognitif sekolahnya rendah, daya tangkap belajar rendah. Gangguan metabolisme tubuh mudah kena penyakit,
Stunting ini dapat dicegah mulai dari 1000 hari pertama kehidupan (dalam Kandungan) sampai dengan umur balita 2 tahun, penyebab Stunting yaitu dari Asupan makanan, Pola asuh dan Pelayanan Kesehatan. Stunting ini akan terjadi terus menerus bila tidak diatasi.

Nara Sumber Perwakilan dari BKKBN Ibu Aspariah menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap Asap dan Abu Vulkanik, pakailah masker dan kacamata kalau bepergian, hindari keluar rumah bagi ibu hamil, lansia dan kaum rentan.

Pewarta ; Ahmad Rezian

‎WACANA PENGALIHAN DAPUR MBG KE SEKOLAH DINILAI TIDAK TEPAT

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Wacana pengalihan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pihak sekolah mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Kaur. Mereka menilai langkah itu bukan solusi, melainkan justru menambah beban baru bagi dunia pendidikan.
‎
‎Feri Karneda, aktivis di Kaur, menjadi salah satu suara yang paling vokal menolak. Menurutnya, memindahkan dapur MBG ke sekolah tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam program tersebut.
‎
‎“Kalau MBG tetap akan dilaksanakan, maka bukan tempatnya yang dipindahkan, tapi SDM-nya yang harus dirubah. Selama pengelolanya tidak berkompeten, di sekolah manapun hasilnya akan sama saja,” tegas Feri, Selasa 9 September 2026.
‎
‎Feri menilai, sekolah saat ini sudah cukup disibukkan dengan tugas pokok mengajar dan administrasi kurikulum. Jika ditambah tanggung jawab mengelola dapur, dikhawatirkan situasi sekolah akan semakin runyam.
‎
‎Beban tambahan itu, kata dia, bisa berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar. Guru dan kepala sekolah bisa teralihkan fokusnya dari pendidikan ke urusan logistik, belanja bahan, hingga kebersihan dapur.
‎
‎Selain itu, Feri menyoroti potensi masalah baru seperti transparansi anggaran dan pengawasan mutu gizi. Tanpa SDM yang memahami standar gizi dan tata kelola keuangan, rawan terjadi penyimpangan dan penurunan kualitas makanan anak.
‎
‎Penulis: 0ngah 021
‎

Akurasi Data SDGs Desa Pasar Saoh 2026: Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Tepat Sasaran

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, sukses menggelar agenda krusial Pemutakhiran Data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Penetapan Hasil. Kegiatan strategis ini berlangsung dengan tertib di Sekretariat Desa Pasar Saoh pada Rabu (09/09/2026).

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I., dan dibuka secara resmi oleh Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, ST. Agenda ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Pemdes, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam arahannya, Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, ST, menegaskan bahwa pemutakhiran data SDGs ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan upaya terpadu untuk memperbarui basis data desa agar pemerintah pusat maupun daerah memiliki acuan yang riil.

“Pembaruan data ini sangat penting untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, menjamin kesejahteraan kesehatan, hingga kesetaraan gender,” ujar Joni. Ia menambahkan, kualitas data yang valid akan memberikan potret nyata kondisi masyarakat sehingga program kerja ke depan bisa berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I., menyoroti tantangan riil di lapangan. Salah satu kendala yang kerap memicu kerancuan data adalah keberadaan warga yang sudah menetap bertahun-tahun di Pasar Saoh, namun secara administrasi (Kartu Keluarga) masih tercatat di luar desa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah dalam penyaluran bantuan sosial maupun pendataan pemilu.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa pendataan berbasis by name by address ini melibatkan sinergi kuat antara relawan desa, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Seluruh tim di lapangan telah dibekali kuesioner dan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk menyisir data di level individu, keluarga, hingga desa.

“Hasil pemutakhiran data ini akan menjadi skala prioritas SDGs Tahun 2027, di mana fokus utama kita adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menekan angka kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan,” jelas Kades Pasar Saoh.

Setelah melewati rangkaian proses panjang mulai dari pembekalan, turun ke lapangan, validasi, hingga penginputan, musyawarah tersebut resmi menyepakati dan menetapkan hasil pemutakhiran data SDGs Desa Pasar Saoh Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Total Penduduk: 806 jiwa
  • Penduduk Laki-laki: 384 orang
  • Penduduk Perempuan: 442 orang
  • Total Kepala Keluarga (KK): 226 KK
  • Kelahiran Baru: 7 orang
  • Kematian: 9 orang
  • KK Pindah Keluar: 5 KK
  • Individu Pindah Keluar: 25 orang
  • KK Penduduk Baru: 21 KK

Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, aman, dan penuh rasa musyawarah demi kemajuan pembangunan Desa Pasar Saoh ke depan.

Pewarta: Ahmad Rezian

‎Tampa SPJ dan LPJ tahun 2024, Desa ini tetap mendapatkan kucuran dana di tahun 2025 – 2026,di mana 4 lapis pengawasan itu ?

Kaur, Kontak Publik.com – Dana Desa lahir dengan satu semangat: membangun dari bawah. Agar tidak diselewengkan, negara membuat 4 lapis pagar pengaman. Ada BPD di desa, Tim Monitoring di Kecamatan, DPMD di Kabupaten, dan Inspektorat sebagai ujung tombak audit. Secara teori, sistem ini kedap.
‎
‎Tapi teori harusnya tidak berhenti di atas kertas. Fakta di lapangan di Kabupaten Kaur menampar kita semua. Satu desa menerima kucuran Dana Desa ratusan juta rupiah selama 3 tahun berturut-turut. Tahun 2024 tidak ada satu dokumen pun. Tidak ada LPJ, tidak ada bukti belanja, tidak ada SPJ. Kosong.
‎
‎Yang lebih “aneh bin ajaib”, desa itu tetap dapat kucuran di 2025. Dan sampai 2026 ini, keran masih terbuka. Pertanyaannya sederhana: di mana 4 lapis pengawasan itu bekerja?
‎
‎Jika BPD menjalankan fungsi, masa iya pertanggungjawaban kosong bisa lolos musdes?
‎Jika Tim Kecamatan turun monitoring, masa iya tidak ada catatan temuan?
‎Jika DPMD melakukan verifikasi dokumen, masa iya desa tanpa LPJ bisa dapat rekomendasi cair?
‎Jika Inspektorat melakukan audit, masa iya tidak ada temuan yang ditindaklanjuti?
‎
‎Empat pintu, tapi semua seperti terbuka lebar. Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi. Ini soal sistem yang gagal.
‎
‎Dana Desa itu uang rakyat. Uang dari pajak, dari APBN, yang dipotong lalu dikirim ke desa agar jalan desa mulus, posyandu hidup, BUMDes jalan. Ketika ratusan juta “hilang” tanpa jejak, maka yang dirugikan bukan hanya negara. Tapi ibu-ibu yang tidak dapat PMT, petani yang jalannya tetap becek, dan anak-anak yang sekolahnya tetap reot.
‎
‎Kami tidak menuduh. Kami menuntut kejelasan. DPMD harus buka data, desa mana, berapa yang cair, dan atas dasar apa. Inspektorat harus turun audit investigatif, bukan audit yang nunggu di meja. Kecamatan dan BPD juga harus dievaluasi.
‎
‎Pengawasan bukan formalitas stempel. Kalau 4 lapis ini tidak berfungsi, lebih baik dibubarkan saja. Daripada menghabiskan anggaran untuk rapat dan laporan, tapi di lapangan dana tetap bocor.
‎
‎Cukup sudah. Rakyat berhak tahu kemana larinya uang desa mereka. Jangan sampai jargon “membangun dari desa” hanya jadi slogan, sementara praktiknya “menguras dari desa”.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

‎DPRD KAUR SINDIR BANGGAR: ANGGARAN PEMBELIAN LAHAN RSUD 3,2 M JANGAN “COPY PASTE”

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Sidang paripurna pandangan fraksi DPRD Kaur berlangsung dinamis, Senin 7 September 2026. Salah satu sorotan tajam mengarah pada penganggaran kembali dana *Rp3,2 miliar* untuk pembelian lahan RSUD Kaur dalam Rancangan APBD Perubahan.
‎
‎Dengan nada halus namun penuh makna, Irawan Sumantri mengingatkan eksekutif agar lebih cermat dalam menyusun anggaran. “Kami berharap penyusunan APBD-P ini tidak sekadar ‘copy paste’ dari dokumen sebelumnya. Mari kita pastikan setiap pos benar-benar dibutuhkan dan belum dilaksanakan,” ujarnya.
‎
‎Sindiran itu merujuk pada pos anggaran pembelian lahan RSUD Kaur senilai 3,2 miliar. Menurut catatan DPRD, anggaran dengan nilai dan peruntukan yang sama telah lebih dulu disetujui dan terealisasi pada APBD Induk 2026.
‎
‎Irawan Sumantri menilai, munculnya kembali pos yang sama di APBD-P menimbulkan tanda tanya. DPRD meminta eksekutif menjelaskan secara rinci progres realisasi, letak lahan, serta bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama.
‎
‎“Prinsipnya kami mendukung penuh pembangunan RSUD. Namun akurasi dan akuntabilitas anggaran adalah kunci. Jangan sampai ada duplikasi yang akhirnya membingungkan publik,” lanjut virjan eka Budi juga salah satu anggota banggar legislatif.
‎
‎Pimpinan DPRD menampung catatan itu sebagai bahan evaluasi bersama Banggar. Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera diagendakan untuk mengklarifikasi perbedaan data antara APBD Induk dan APBD-P.
‎
‎Wakil Ketua DPRD menegaskan, fungsi pengawasan harus dijalankan. “Anggaran ini uang rakyat. Sekecil apapun, apalagi sebesar 3,2 miliar, harus jelas pertanggungjawabannya,” katanya.
‎
‎Hingga sidang ditutup, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif belum memberikan penjelasan teknis. Masyarakat kini menunggu, apakah pos 3,2 miliar di APBD-P ini memang kebutuhan baru, atau hanya kekeliruan administrasi yang perlu diluruskan.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

‎Kaur Pecahkan Rekor, Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

‎KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Kabupaten Kaur kembali mengukir sejarah. Daerah paling selatan Bengkulu ini resmi menjadi kabupaten pertama di provinsi yang mengantongi persetujuan Badan Kepegawaian Negara untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN. Atas capaian itu, Bupati Gusril Pausi menerima piagam penghargaan langsung dari BKN.
‎
‎Prestasi ini diserahkan BKN kepada Pemerintah Kabupaten Kaur sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menyiapkan sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara berbasis meritokrasi dan kompetensi.
‎
‎Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP.Penyerahan dilakukan di Kantor Regional BKN. Turut hadir jajaran BKPSDM Kabupaten Kaur.
‎
‎Manajemen Talenta ASN adalah sistem pengelolaan pegawai yang memetakan 3 aspek utama ASN: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Tujuannya agar penempatan jabatan dilakukan secara objektif melalui skema mobilitas talenta.
‎
‎Bupati Gusril Pausi menegaskan, dengan sistem ini Pemkab Kaur berkomitmen membangun birokrasi yang profesional. “Tidak ada lagi promosi karena kedekatan. Semua harus lewat data dan prestasi kerja,” tegasnya.

‎Melalui Manajemen Talenta, ASN potensial di Kaur akan dipetakan dalam 9 kotak talenta. Dari hasil pemetaan itu, pegawai akan mengikuti pelatihan, penugasan khusus, hingga dipersiapkan untuk mengisi jabatan pimpinan.
‎
‎Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur menyebut, seluruh data ASN sudah mulai diinput ke dalam sistem. Ke depan, setiap rotasi, mutasi, dan promosi jabatan wajib merujuk pada hasil pemetaan talenta tersebut.
‎
‎BKN menilai langkah Pemkab Kaur sudah sesuai dengan UU ASN dan arahan Presiden. Kaur diharapkan menjadi percontohan bagi 9 kabupaten/kota lain di Bengkulu untuk segera menyusul menerapkan sistem yang sama.
‎
‎Pemkab Kaur menargetkan implementasi penuh Manajemen Talenta ASN mulai tahun 2027. Dengan sistem ini diharapkan pelayanan publik di Kaur semakin cepat, tepat, dan menghasilkan ASN yang berintegritas serta berkinerja tinggi.
‎
‎penulis: 0ngah 021